Rabu, 10 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Baru Tiba di Bandara Manila, Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Terkait Perang Narkoba

Kini resmi ditangkap, Rodrigo Duterte sempat mengatakan bahwa dirinya siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
RODRIGO DUTERTE DITANGKAP - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Merdeka saat melakukan pertemuan dengan Joko Widodo, Jumat (9/9/2016). Kini resmi ditangkap, Rodrigo Duterte sempat mengatakan bahwa ia siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah. 

Sebagai informasi, Rodrigo Duterte menjadi Presiden Filipina pada tahun 2016 setelah menjanjikan tindakan keras yang kejam dan berdarah, yang akan membersihkan negara dari narkoba.

Di masa kampanye, ia pernah mengatakan bahwa akan ada begitu banyak mayat yang dibuang di Teluk Manila sehingga ikan akan menjadi gemuk karena memakannya.

Sejak pemilihannya, antara 12.000 dan 30.000 warga sipil diperkirakan telah terbunuh terkait dengan operasi antinarkoba, menurut data yang dikutip oleh ICC.

Sebagian besar korban adalah laki-laki dari daerah perkotaan yang miskin, yang ditembak mati di jalan oleh petugas polisi atau penyerang tak dikenal.

Namun, polisi membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut dan menolak tuduhan dari kelompok hak asasi manusia tentang eksekusi sistematis dan upaya menutup-nutupi.

Baca juga: Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Investigasi ICC terhadap pembunuhan antinarkoba mencakup dugaan kejahatan yang dilakukan dari November 2011 hingga Juni 2016, termasuk gelombang pembunuhan di luar hukum di Kota Davao, tempat Duterte sebelumnya menjabat sebagai wali kota, serta di seluruh negeri selama masa kepresidenannya hingga 16 Maret 2019, ketika Filipina menarik diri dari pengadilan tersebut.

Dikutip dari AP News, pemerintahan Duterte bergerak untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan global tersebut pada akhir tahun 2021 dengan menyatakan bahwa otoritas Filipina sudah menyelidiki tuduhan yang sama, dengan alasan ICC — pengadilan pilihan terakhir — tidak memiliki yurisdiksi.

Hakim banding di ICC memutuskan pada tahun 2023 bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan pemerintahan Duterte.

Berkantor pusat di Den Haag, Belanda, ICC dapat turun tangan ketika negara-negara tidak mau atau tidak mampu mengadili tersangka dalam kejahatan internasional yang paling kejam, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menggantikan Duterte pada tahun 2022 dan terlibat dalam pertikaian politik yang sengit dengan mantan presiden tersebut, telah memutuskan untuk tidak bergabung kembali dengan pengadilan global itu.

Namun, pemerintahan Marcos mengatakan akan bekerja sama jika ICC meminta polisi internasional untuk menahan Duterte melalui apa yang disebut Red Notice, permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara tersangka kejahatan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Rodrigo Duterte Ditangkap

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan