Rodrigo Duterte Ditangkap
Baru Tiba di Bandara Manila, Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Terkait Perang Narkoba
Kini resmi ditangkap, Rodrigo Duterte sempat mengatakan bahwa dirinya siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, diberikan surat perintah penangkapan Interpol dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat tiba di bandara utama Manila pada Selasa (11/3/2025).
Rodrigo Duterte langsung ditangkap setelah ia tiba di Manila dari Hong Kong.
Pesawat yang membawa Duterte mendarat sekitar pukul 10.30 pagi waktu setempat di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Filipina.
ICC mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan peran Duterte dalam mengawasi "perang melawan narkoba" berdarah yang menewaskan ribuan warga Filipina.
Ketika masih berada di Hong Kong pada Senin (10/3/2025), Rodrigo Duterte mengatakan bahwa ia siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.
Rodrigo Duterte telah berulang kali membela tindakan keras antinarkoba tersebut.
Duterte membantah telah memerintahkan polisi untuk membunuh tersangka narkoba kecuali untuk membela diri.
Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan telah menerima salinan resmi surat perintah tersebut, yang diberikan kepada Duterte oleh polisi.
"Duterte kini ditahan," katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa, sebagaimana diberitakan Reuters.
Sementara, mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengatakan penangkapan itu melanggar hukum.
Ia mengatakan polisi tidak mengizinkan salah satu pengacaranya menemui Duterte di bandara.
Baca juga: Akibat Perang Lawan Narkoba ala Gangster, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Kini Ditahan
Ditangkap atas Surat Perintah ICC
Rodrigo Duterte ditahan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas apa yang disebutnya sebagai "perang melawan narkoba" .
Duterte ditangkap pada Selasa pagi di bandara Manila setelah terbang kembali dari Hong Kong.
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan.
"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.