Selasa, 9 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Hakim ICC Seret Rodrigo Duterte ke Belanda Untuk Diadili Atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte dilaporkan tiba  di Bandara Rotterdam, Belanda, untuk menjalani proses Pengadilan ICC atas kejahatan pelanggaran hak asasi manusia

Richard Madelo/Publikasi Kantor Kepresidenan Filipina via Wikimedia
AYAH DAN ANAK - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersama anaknya Sara Duterte yang kini menjabat Wakil Presiden Filipina. Hari ini, Selasa (11/3/2025), Duterte ditangkap atas tuduhan kejahatan kemanusiaan. Rodrigo Duterte dilaporkan tiba  di Bandara Rotterdam, Belanda, untuk menjalani proses Pengadilan ICC atas kejahatan pelanggaran hak asasi manusia 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilaporkan tiba  di Bandara Rotterdam, Belanda, untuk menjalani proses Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court atau ICC), Rabu (12/3/2025).

Duterte diseret ke Belanda usai ditangkap kepolisian Filipina di Bandara Ninoy Aquino Manila pada Selasa (11/3/2025) siang.

Adapun penangkapan itu dilakukan pemerintah Filipina atas permintaan ICC lantaran Duterte masuk ke dalam daftar tangkap ICC.

Setibanya di Belanda, Duterte akan menjalani proses persidangan di markas besar ICC, Den Haag.

Alasan Rodrigo Ditangkap ICC

Mengutip dari The Guardian, Rodrigo Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.

Menurut catatan kelompok pembela hak asasi manusia, operasi anti narkoba yang dilakukan Rodrigo selama masa jabatannya sebagai presiden telah menewaskan 12.000 hingga 30.000 orang, dengan puncak kematian terjadi selama 2016 dan 2017. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kelompok pembela HAM yang menyatakan bahwa selama periode itu, ribuan pengguna narkoba dan pedagang kecil tewas dibunuh secara misterius oleh penyerang tak dikenal.

Kelompok hak asasi manusia meyakini puluhan ribu orang yang tewas dalam keadaan misterius itu dibunuh oleh penyerang suruhan Rodrigo Duterte.

Alasan inilah yang membuat ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rodrigo Duterte.

Mantan Presiden Filipina itu ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang melawan narkoba yang diluncurkannya pada masa pemerintahannya (2016–2022). 

Baca juga: Filipina Siaga Penuh Setelah Rodrigo Duterte Ditangkap, Polisi Dikerahkan Khawatir Kerusuhan Meluas

ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi selama operasi tersebut, mencakup pembunuhan terhadap individu yang diduga terlibat dalam narkotika.

Meskipun Duterte membela kebijakan tersebut dengan alasan untuk melawan kejahatan narkoba.

ICC berpendapat bahwa tindakannya memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya dalam bentuk pembunuhan yang disengaja, penindasan, dan penganiayaan.

Wapres Filipina: Penangkapan Duterte Merupakan Penindasan

Putri dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sara Duterte yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) Filipina bereaksi keras setelah ICC melakukan penangkapan paksa kepada bapaknya.

Sara dengan tegas mengkritik ICC, menyebut penangkapan itu sebagai bentuk penindasan dan penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan