Konflik Palestina Vs Israel
Sidang Mahkamah Internasional: Israel Disebut Penjajah, Gaza Nyaris Lenyap oleh Kelaparan
Sidang Mahkamah Internasional atau ICJ digelar Jumat (2/5/2025) kemarin, membahas soal kewajiban Israel agar izinkan bantuan masuk ke Gaza.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang penting pada Jumat (2/5/2025) kemarin.
Sidang ini membahas argumen publik tentang kewajiban Israel dalam mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Palestina yang didudukinya, terutama Gaza.
Sidang tersebut menjadi sorotan dunia karena menghadirkan suara dari 40 negara, termasuk Tiongkok, Prancis, Indonesia, Pakistan, Rusia, dan Inggris.
Mayoritas negara peserta mengecam Israel atas blokade yang menyebabkan krisis kelaparan dan medis di Gaza sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023.
Menurut laporan Al Jazeera, Israel telah menghentikan seluruh bantuan makanan dan obat-obatan ke Gaza selama dua bulan terakhir.
Kondisi ini memperparah penderitaan lebih dari dua juta warga Palestina yang kini terancam kelaparan massal.
Pakar hukum dari University of South Australia, Juliette McIntyre menyebut hampir semua negara sepakat, Israel sebagai kekuatan pendudukan wajib mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Ia menekankan akses terhadap bantuan adalah syarat dasar untuk menjaga kelangsungan hidup warga Palestina dan hak menentukan nasib sendiri.
"Hampir semua negara sepakat bahwa Israel tidak boleh membiarkan warga sipil kelaparan atau menghalangi bantuan dari badan-badan PBB," ujarnya.
Dari 40 negara yang menyampaikan pandangan, hanya dua negara yang tidak menyebut Israel sebagai penjajah.
Israel sendiri menolak hadir dan hanya mengirimkan pernyataan tertulis yang menyebut sidang ICJ sebagai "sirkus" dan menuduh pengadilan bersikap anti-Semit.
Baca juga: Di Mahkamah Internasional, Indonesia Nilai Israel Semestinya Didepak Dari Keanggotaan PBB
Israel juga menegaskan mereka tidak memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan PBB atau kelompok bantuan karena alasan "hak mempertahankan diri".
Menurut Al Jazeera, ini bukan kali pertama Israel menolak sidang ICJ yang berpotensi menghasilkan pendapat penasihat.
Amerika Bela Israel
Sementara itu, Amerika Serikat tampil membela Israel.
Asisten profesor hukum di York University, Kanada, Heidi Matthews menyebut AS berusaha melindungi Israel dari akuntabilitas dengan tidak membahas fakta krisis kemanusiaan di Gaza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.