Selasa, 2 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Ben Gvir akan Usir Armada Kapal Terbesar yang Kirim Bantuan Kemanusiaan Menuju Gaza

Itamar Ben-Gvir pada hari Minggu menyampaikan rencana yang ditujukan untuk menghentikan armada kapal terbesar

Editor: Muhammad Barir
khaberni
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir: 

Ben Gvir akan Mengusir Armada Kapal Terbesar yang Kirim Bantuan Kemanusiaan Menuju Gaza

TRIBUNNEWS.COM- Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada hari Minggu menyampaikan rencana yang ditujukan untuk menghentikan armada kapal terbesar yang pernah direncanakan untuk berlayar ke Gaza, yang terdiri dari 50 kapal yang membawa aktivis dari 44 negara.

 

Ben-Gvir menyampaikan rencananya kepada kabinet, di hadapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Luar Negeri Gideon Sa'ar, dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, menurut surat kabar Israel The Jerusalem Post.

 

Ben-Gvir menganggap armada itu "sebuah upaya untuk melemahkan kedaulatan Israel dan mendukung Hamas di Gaza ," dan menambahkan, "Rencana yang diusulkan tersebut menguraikan langkah-langkah untuk memperkuat posisi tegas Israel dalam melindungi perbatasannya dan menjamin keamanan nasionalnya."

 

Berdasarkan usulan tersebut, semua aktivis armada akan ditangkap dan ditahan di penjara Ketziot dan Damon di Israel, yang digunakan untuk menahan "teroris," di bawah kondisi ketat yang biasanya diperuntukkan bagi tahanan keamanan.

 

Menurut rencana menteri sayap kanan tersebut, para aktivis akan ditahan untuk jangka waktu yang lama dan ditolak hak istimewa seperti televisi, radio, dan makanan khusus.

 

"Kami tidak akan membiarkan individu yang mendukung terorisme hidup mewah. Mereka akan menanggung konsekuensi penuh dari tindakan mereka," kata Ben-Gvir.

 

 

Baca juga: Armada Kapal Sipil Besar akan Berlayar Menuju Gaza Akhir Agustus untuk Mematahkan Pengepungan Israel

 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan