Rabu, 27 Agustus 2025

10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi vs 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah

Berikut ini negara-negara dengan upah minimun tertinggi dan terendah di dunia, Indonesia masuk yang mana?

Pexels
UPAH MINIMUM TERTINGGI - Ilustrasi uang yang diunduh dari Pexels pada 28 Mei 2025. Berikut ini negara-negara dengan upah minimun tertinggi dan terendah di dunia, Indonesia masuk yang mana? 

Di bawah 18 tahun: 70 persen ≈ US$1.737 (Rp28.296.100)

5. Belanda

Mulai 1 Januari 2025, upah minimum di Belanda ditetapkan sebesar US$14,83 (Rp241.917) per jam.

Jika rata-rata jam kerja adalah 40 jam per minggu selama 4 minggu (20 hari kerja per bulan), maka upah minimum bulanan Belanda adalah US$2,372,8 atau Rp38.706,77 per bulan.

Upah berdasarkan usia:

Usia 20: US$11,82 (Rp192.816) per jam.
Usia 19: US$8,87 (Rp144.694) per jam.
Usia 18: US$7,39 (Rp120.551) per jam.
Usia 17: US$5,83 (Rp95.103) per jam.
Usia 16: US$5,10 (Rp83.195) per jam.
Usia 15: US$4,43 (Rp72.289) per jam.

6. Selandia Baru

Upah minimum di Selandia Baru adalah US$13,67 (Rp223.096) per jam, atau sekitar US$2.368 (Rp38.642.358) per bulan.

Untuk pekerja dalam pelatihan atau baru bekerja: US$10,94/jam (Rp178.405) atau sekitar US$1.895 (Rp30.899.522) per bulan.

7. Jerman

US$12,93/jam (Rp210.986) atau sekitar US$2.172 (Rp35.443.592) per bulan.

8. Belgia

US$2.181 (Rp35.562.429) per bulan.

9. Kanada

Upah minimum federal: US$12,28 (Rp200.157) per jam atau US$2.070 (Rp33.775.359) per bulan.

Baca juga: 10 Negara dengan Rata-Rata Pria dan Wanita Tertinggi di Dunia

10. Prancis

US$12,41 (Rp202.443) per jam atau US$1.841 (Rp30.009.761) per bulan.

10 Negara dengan Upah Minimum Terendah

1. Nigeria

Upah minimum nasional di Nigeria adalah US$42 (Rp685.933) per bulan, menjadikannya salah satu yang terendah di dunia.

2. India

Upah minimum di India hanya sekitar US$2,13 (Rp34.749) per hari atau US$64 (Rp1.043.012) per bulan.

Namun, besaran ini dapat berbeda tergantung keahlian, industri, dan wilayah kerja.

3. Vietnam

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan