Kamis, 28 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Hamas Masih Meninjau Proposal Gencatan Senjata, Tawaran AS Tidak Menjamin Diakhirinya Perang

Hamas menolak usulan AS untuk gencatan senjata Gaza, mereka menilai kesepakatan itu hanya memberi kesempatan bagi Israel untuk melanjutkan serangan

Anews/File
SAYAP MILITER HAMAS - Seorang petempur Brigade Al Qassam, sayap militer Hamas, dalam sebuah parade militer beberapa waktu lalu di Jalur Gaza. Hamas masih meninjau usulan AS untuk gencatan senjata Gaza. Kelompok itu menilai kesepakatan itu hanya memberi kesempatan bagi Israel untuk melanjutkan serangan. 

Di sisi lain, Gedung Putih menyampaikan bahwa Israel menyepakati proposal gencatan senjata yang diusulkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

“Saya dapat mengonfirmasi bahwa utusan khusus Witkoff dan presiden mengajukan usulan gencatan senjata kepada Hamas, yang didukung dan disokong Israel. Israel menandatangani usulan ini sebelum dikirim ke Hamas," kata Sekretaris Pers Caroline Leavitt dilansir AFP.

Meskipun menyetujui gencatan senjata, Israel tidak memberikan jaminan bahwa perang akan berakhir total.

Pemerintah Israel, terutama di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlanjut hingga Hamas benar-benar dilucuti.

Ketegangan Politik di Israel

Di tengah upaya negosiasi gencatan senjata, dinamika politik dalam negeri Israel semakin memanas.

Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, dengan tegas menolak usulan gencatan senjata.

Lewat media sosial, ia menyebut menerima tawaran itu sebagai "kegilaan" dan menegaskan tidak akan membiarkannya terjadi.

Sebaliknya, pemimpin oposisi Yair Lapid justru mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menyetujui proposal gencatan senjata.

Ia menyatakan siap mendukung pemerintah jika kelompok sayap kanan menolak dan memilih mundur.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan