Jumat, 15 Agustus 2025

Seorang Pria India Ditangkap karena Membawa 47 Ular Berbisa di Dalam Tasnya di Bandara Mumbai

Pihak berwenang di India telah menangkap seorang pria karena mencoba menyelundupkan puluhan reptil langka, termasuk ular berbisa, ke negara tersebut.

Editor: Muhammad Barir
Tangkapan layar X/@Khushi75758998
ULAR- Pihak berwenang di India telah menangkap seorang pria karena mencoba menyelundupkan puluhan reptil langka, termasuk ular berbisa, ke negara tersebut. Warga negara India, yang sedang kembali dari Thailand, dihentikan oleh petugas bea cukai di bandara kota Mumbai. Para pejabat mengatakan reptil tersebut, termasuk 47 ular berbisa, ditemukan tersembunyi di dalam bagasi terdaftar milik pria tersebut. 

Seorang Pria India Ditangkap karena Membawa 47 Ular Berbisa di Dalam Tasnya di Bandara Mumbai

TRIBUNNEWS.COM- Pihak berwenang di India telah menangkap seorang pria karena mencoba menyelundupkan puluhan reptil langka, termasuk ular berbisa, ke negara tersebut.

Warga negara India, yang sedang kembali dari Thailand, dihentikan oleh petugas bea cukai di bandara kota Mumbai pada hari Minggu.

Para pejabat mengatakan reptil tersebut, termasuk 47 ular berbisa, ditemukan tersembunyi di dalam bagasi terdaftar milik pria tersebut.

Reptil tersebut telah disita berdasarkan berbagai undang-undang perlindungan satwa liar di India.

Penumpang tersebut belum diketahui identitasnya dan masih dalam tahanan. Ia belum mengomentari penangkapannya.

Petugas bea cukai telah merilis foto-foto X yang memperlihatkan ular berwarna-warni menggeliat di dalam sebuah piring.

Dalam postingannya, mereka mengaku telah menyita tiga ekor ular berbisa ekor laba-laba, lima ekor kura-kura daun asia, dan 44 ekor ular beludak Indonesia dari penumpang tersebut.

Tidak jelas dari mana reptil itu berasal.

Meskipun tidak melanggar hukum untuk mengimpor hewan ke negara tersebut, undang-undang perlindungan satwa liar India melarang impor spesies tertentu, termasuk yang diklasifikasikan sebagai terancam punah atau dilindungi oleh pemerintah.

Penumpang juga perlu mendapatkan izin dan lisensi yang diperlukan sebelum mengimpor satwa liar apa pun.

Laporan tentang petugas bea cukai yang menyita satwa liar terlarang dari penumpang yang mencoba menyelundupkannya ke negara tersebut bukanlah hal yang tidak biasa.

Pada bulan Januari, otoritas India menangkap seorang pria Kanada di bandara Delhi karena membawa tengkorak buaya di dalam kopernya dan sebulan kemudian, pejabat di bandara Mumbai menghentikan seorang penumpang yang membawa lima siamang , kera kecil asli hutan Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Siamang, yang terdaftar sebagai hewan yang terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, disembunyikan di dalam peti plastik yang ditaruh di dalam tas troli penumpang.

Pada bulan November, petugas bea cukai menangkap dua penumpang yang kembali dari Bangkok karena membawa 12 kura-kura eksotis .

Pada tahun 2019, petugas di bandara Chennai menyita seekor ular beludak bertanduk, lima ekor iguana, empat ekor kadal berlidah biru, tiga ekor katak pohon hijau, dan 22 ekor kura-kura Mesir dari seorang pria yang bepergian dari Thailand.

 

SUMBER: BBC

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan