Kerusuhan di Amerika Serikat
KJRI Los Angeles: 2 WNI Ditangkap dalam Operasi Penggerebekan Imigran di Amerika Serikat
Berdasarkan informasi KJRI Los Angeles, ada 2 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam operasi tersebut.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI dan 6 kantor perwakilan di Amerika Serikat (AS) terus memonitor situasi demonstrasi besar-besaran dari massa penentang kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump yang terjadi di Los Angeles.
Pasalnya aksi demonstrasi ini membuat Donald Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles pada Minggu (8/6/2025).
Sementara sejak Jumat (6/6) Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) melakukan operasi penggerebekan terkoordinasi di sejumlah wilayah seperti Garment District, Westlake dan South LA.
Berdasarkan informasi KJRI Los Angeles, ada 2 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam operasi tersebut.
Keduanya berinisial ESS, perempuan usia 53 tahun; dan CT, laki-laki berusia 48 tahun.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki laki, 48 tahun),” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
WNI inisial ESS ditangkap lantaran berstatus ilegal, sedangkan CT ditangkap karena punya catatan pelanggaran narkotika dan masuk AS secara ilegal.
Adapun KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI yang ditahan.
Sementara perihal situasi demonstrasi di Los Angeles dan lokasi lainnya, kantor perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul kelompok masyarakat Indonesia.
Kemlu RI juga mengingatkan kepada para WNI yang ada di AS agar tahu dan paham hak-hak dalam sistem hukum Negeri Paman Sam.
Di antaranya, hak mendapatkan pendampingan pengacara, dan hak menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.
“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” kata Judha.
Bagi para WNI yang menghadapi keadaan darurat dalam situasi tersebut agar segera menghubungi hotline pelindungan di kantor-kantor perwakilan RI berikut ini:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
Kerusuhan di Amerika Serikat
Los Angeles Membara: Toko Apple, Adidas hingga Apotek Ganja Ludes Dibobol Demonstran |
---|
Los Angeles Berlakukan Jam Malam Mulai Pukul 20.00 Sampai 06.00 Pagi |
---|
Trump Terus Beri Ancaman ke Demonstran di Los Angeles, Gubernur California Tak Terima |
---|
Tak Ada WNI Korban Kerusuhan di Los Angeles, Kemlu RI Terus Monitor Situasi |
---|
Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.