Kamis, 4 September 2025

Tarik Celana Rekan Pria, Wanita di Korea Selatan Didenda dan Wajib Ikuti Edukasi Kekerasan Seksual

Didenda 2,8 juta won dan wajib ikut edukasi kekerasan seksual, wanita Korsel diputus bersalah karena tarik celana rekan pria di dapur restoran.

ISTIMEWA/Andari Wulan Nugrahani
ILUSTRASI CELANA PANJANG - Gambar diambil Selasa (10/6/2025), menunjukkan foto celana panjang. Pada 3 Oktober 2024, seorang wanita berusia 50-an di Korea Selatan menarik celana dan pakaian dalam rekan prianya di dapur restoran, dan pada 7 Juni 2025 dijatuhi denda 2,8 juta won serta diwajibkan mengikuti edukasi kekerasan seksual karena dianggap melakukan pelecehan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 50-an di Korea Selatan dijatuhi denda sebesar 2,8 juta won (sekitar Rp33,4 juta) oleh Pengadilan Distrik Chuncheon.

Ia dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan seksual karena menarik celana dan secara tidak sengaja juga pakaian dalam rekan kerjanya yang berusia 20-an.

Kejadian tersebut terjadi di depan rekan-rekan lain di dapur sebuah restoran di Wonju, Provinsi Gangwon, pada 3 Oktober tahun lalu.

Dilansir dari The Korea Herald dan Yonhap, pelaku mengklaim bahwa tindakannya hanyalah sebuah lelucon atau "prank".

Pengadilan menolak klaim tersebut.

Pihak berwenang menyatakan perbuatan wanita itu termasuk tindakan tidak senonoh secara paksa.

Jaksa menyebut korban mengalami penghinaan secara seksual yang serius hingga mengajukan tuntutan hukum.

Dalam putusannya yang dibacakan pada Sabtu (7/6/2025) kemarin, hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa tidak memiliki catatan kriminal.

Ia juga menunjukkan penyesalan mendalam dan telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan kedua orang tuanya dengan berlutut.

Meski demikian, vonis tetap dijatuhkan berupa denda dan kewajiban mengikuti delapan jam pendidikan pencegahan kekerasan seksual.

Praktik menarik celana seseorang sebagai bentuk candaan, dikenal sebagai "pantsing", memang kerap ditampilkan dalam acara hiburan dan reality show di Korea Selatan.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Makassar Jadi Korban Pelecehan Pamannya, Pelaku Beraksi 4 Kali sebelum Kabur

Tindakan ini juga telah menyebabkan sejumlah orang bermasalah dengan hukum dalam beberapa tahun terakhir.

Kejadian Serupa

Pada 2019, atlet seluncur cepat Olimpiade Korea Selatan, Lim Hyo-jun, diskors selama satu tahun karena menarik celana rekan pria di depan atlet perempuan lainnya.

Tahun 2021, sekelompok siswa sekolah dasar di Provinsi Jeolla Utara diselidiki karena melakukan hal serupa kepada anak yang lebih muda di taman bermain.

Menurut South China Morning Post (SCMP), pelecehan seksual terhadap pria masih jarang dilaporkan di Korea Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan