Minggu, 7 September 2025

Tarik Celana Rekan Pria, Wanita di Korea Selatan Didenda dan Wajib Ikuti Edukasi Kekerasan Seksual

Didenda 2,8 juta won dan wajib ikut edukasi kekerasan seksual, wanita Korsel diputus bersalah karena tarik celana rekan pria di dapur restoran.

ISTIMEWA/Andari Wulan Nugrahani
ILUSTRASI CELANA PANJANG - Gambar diambil Selasa (10/6/2025), menunjukkan foto celana panjang. Pada 3 Oktober 2024, seorang wanita berusia 50-an di Korea Selatan menarik celana dan pakaian dalam rekan prianya di dapur restoran, dan pada 7 Juni 2025 dijatuhi denda 2,8 juta won serta diwajibkan mengikuti edukasi kekerasan seksual karena dianggap melakukan pelecehan. 

Budaya patriarki yang kuat membuat banyak pria memilih diam karena merasa harus tampil kuat dan tidak mengeluh.

Survei nasional yang dirilis awal Juni oleh Kementerian Kesetaraan Gender Korea menunjukkan bahwa kasus tetap terjadi.

Survei ini dilakukan setiap tiga tahun dan melibatkan hampir 16.400 pekerja dari lembaga publik dan perusahaan swasta.

Hasilnya, 3 persen pekerja laki-laki dan 6,1 persen pekerja perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan seksual dalam tiga tahun terakhir.

Secara keseluruhan, tingkat pelecehan seksual di tempat kerja sedikit menurun dibandingkan survei tahun 2021.

Pelecehan secara daring meningkat, terutama sejak tren kerja jarak jauh akibat pandemi COVID-19.

Pelecehan paling banyak terjadi di kantor dan saat acara makan malam perusahaan.

Bentuk pelecehan yang umum meliputi komentar seksual, lelucon cabul, hingga tekanan untuk menuangkan minuman atau duduk di samping orang tertentu.

Baca juga: Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, Anggota DPR: Pelecehan Terhadap Negara Kita

“Kementerian akan memperkuat kebijakan untuk melindungi korban pelecehan seksual," kata seorang pejabat Kementerian Gender mengatakan kepada The Korea Times.

"Kami juga akan mendorong budaya organisasi yang dapat mencegah dan merespons kasus dengan lebih baik.”

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan