Jumat, 8 Agustus 2025

Kesehatan

Selandia Baru Restui 'Jamur Ajaib' untuk Terapi Depresi, Hanya 1 Psikiater Boleh Meresepkan

Selandia Baru izinkan penggunaan psilocybin untuk pasien depresi berat, tapi hanya satu dokter yang boleh meresepkan.

Freepik
ILUSTRASI JAMUR. Gambar merupakan ilustrasi yang diambil dari Freepik, Kamis (19/6/2025), Selandia Baru menjadi negara terbaru yang menyetujui penggunaan psilocybin untuk tujuan terapeutik. 

Psilocybin adalah senyawa psikedelik alami yang ditemukan pada lebih dari 180 jenis jamur.

Jamur yang mengandung psilocybin ini sudah sejak lama digunakan dalam ritual penyembuhan dan praktik spiritual, terutama di kalangan masyarakat adat di Amerika Tengah dan Selatan.

Penelitian menunjukkan hingga 80 persen pasien yang diberi psilocybin mengalami penurunan kecemasan dan depresi yang bisa bertahan lebih dari enam bulan.

Sudah Legal di Negara Lain

Selandia Baru bukan satu-satunya negara yang mulai membuka akses terhadap terapi psikedelik.

Australia telah lebih dulu mengizinkan psikiater tertentu meresepkan psilocybin sejak Juli 2023.

Swiss bahkan sudah melegalkan penggunaan psilocybin, LSD, dan MDMA untuk terapi sejak tahun 2014.

Di Amerika Serikat, negara bagian seperti Oregon dan Colorado telah lebih dulu melegalkan terapi psilocybin, sementara beberapa negara bagian lain memberikan akses terbatas.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan