Konflik Iran Vs Israel
Dianggap Langgar Perjanjian Internasional, Iran Desak Penangguhan Keanggotaan AS dan Israel di FATF
Kepala Unit Intelijen Keuangan (FIU) Iran mendesak kepala FATF menangguhkan keanggotaan Israel dan Amerika Serikat di grup tersebut.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Iran baru-baru ini mendesak kepala Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) untuk menangguhkan keanggotaan dari Amerika Serikat (AS) dan rezim Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Intelijen Keuangan (FIU) Iran dan sekretaris Dewan Tertinggi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Hadi Khani dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari Tehran Times, Kamis (26/6/2025).
Ia menyerukan penangguhan keanggotaan Amerika Serikat dan rezim Israel di FATF menyusul pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian internasional dan pelanggaran tujuan dan standar FATF.
“Setiap tindakan militer sepihak yang mengarah pada pelanggaran integritas teritorial negara tidak dianggap sebagai ancaman politik atau keamanan belaka, sementara itu dianggap sebagai faktor yang merusak stabilitas dan integritas sistem keuangan global, mengganggu kerja sama multilateral dan merusak mekanisme untuk transparansi, kesehatan, dan integritas keuangan, sebuah isu yang secara langsung bertentangan dengan misi fundamental dan tujuan teknis FATF,” tulis pernyataan FIU Iran.
Ia juga menyebut serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir, pusat medis, dan pembunuhan ilmuwan serta warga sipil sebagai pelanggaran hukum internasional, seperti yang terdapat pada Pasal 2, paragraf 4, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga: Presiden Mesir Tekankan Konsolidasi usai Gencatan Senjata Iran-Israel
“Tindakan Israel dan Amerika Serikat melanggar prinsip-prinsip seperti penghormatan terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan menjaga integritas sistem keuangan global; prinsip-prinsip yang sama yang juga ditekankan dalam undang-undang,” sambungnya.
Di samping itu, Khani juga menyoroti kasus agresi yang baru-baru ini dilakukan terhadap Iran, sehingga ia meminta kepala FATF untuk peninjau ulang keanggotaan AS dan Israel tersebut.
“Menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip keanggotaan, memulai proses peninjauan yang tidak memihak, terdokumentasi, dan patuh untuk menangguhkan keanggotaan Amerika Serikat dan rezim Israel di FATF,” katanya.
Kemudian, ia pun juga telah mempertimbangkan untuk mengadopsi pendekatan semacam itu karena dianggap penting untuk melindungi kredibilitas profesional FATF dan memastikan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi di lembaga-lembaga internasional.
Konsolidasi Gencatan Senjata

Secara terpisah, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menyambut baik perjanjian gencatan senjata antara Iran-Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan al-Sisi selama panggilan telepon dengan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian pada Rabu (25/6/2025).
Ia juga menyerukan pentingnya memperkuat dan mematuhi perjanjian tersebut, mengingat perang antara Iran-Israel bisa memicu pergolakan di kawasan Timur Tengah.
“Kedua pemimpin sepakat bahwa fase saat ini "memerlukan dorongan menuju solusi politik yang komprehensif dan mengadopsi pendekatan yang mempertimbangkan berbagai dimensi yang terkait dengan keamanan regional," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Mereka juga menekankan pentingnya melanjutkan negosiasi Iran-AS mengenai program nuklir Iran, menangani masalah terkait nonproliferasi nuklir, dan memajukan upaya untuk membangun zona bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah.
“Pezeshkian menghargai posisi Mesir yang bijaksana dan mendukung dalam memulihkan stabilitas di kawasan dan upayanya untuk menghentikan pertumpahan darah di antara semua pihak," kata pernyataan itu.
Baca juga: Pengamat Ogah Bahas Peran PBB dalam Konflik Iran-Israel, Singgung Hak Veto Amerika Serikat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.