Senin, 18 Agustus 2025

Konflik Iran Vs Israel

Dianggap Langgar Perjanjian Internasional, Iran Desak Penangguhan Keanggotaan AS dan Israel di FATF

Kepala Unit Intelijen Keuangan (FIU) Iran mendesak kepala FATF menangguhkan keanggotaan Israel dan Amerika Serikat di grup tersebut.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/istimewa
KONFLIK IRAN ISRAEL - Kepala Unit Intelijen Keuangan (FIU) Iran mendesak agar Amerika Serikat (AS) dan rezim Israel ditangguhkan keanggotaannya dari FATF karena dianggap telah melanggar perjanjian internasional. 

Sebagaimana diketahui, Israel melancarkan serangan udara di beberapa lokasi di Iran pada 13 Juni 2025, termasuk fasilitas militer dan nuklir, dengan tuduhan bahwa Teheran hampir memproduksi bom nuklir, klaim yang dibantah keras oleh Iran.

Sementara Iran melancarkan serangan rudal dan pesawat nirawak balasan, AS ikut serta dalam konflik tersebut dengan mengebom tiga lokasi nuklir Iran pada Minggu (22/6/2025).

Setelah 12 hari pertempuran udara antara kedua musuh bebuyutan regional tersebut, Presiden AS Donald Trump pada Senin (23/6/2025) mengumumkan gencatan senjata antara Israel dan Iran untuk mengakhiri konflik mereka.

(Tribunnews.com/David Adi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan