Kamis, 21 Agustus 2025

5 Fakta Jepang Eksekusi Mati Pria yang Bunuh dan Mutilasi 9 Korbannya

Pertama sejak 2022, Jepang mengeksekusi pria yang membunuh dan memutilasi 9 korban yang ditemuinya lewat Twitter.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar YouTube tvk News Link
PRIA JEPANG DIEKSEKUSI - Tangkap layar YouTube tvk News Link 27 Juni 2025, menampilkan potret Takahiro Shiraishi dalam pemberitaan mengenai eksekusinya. Takahiro Shiraishi dieksekusi karena membunuh dan memutilasi 9 orang di apartemennya. 

Ini juga menjadi eksekusi pertama sejak pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba dilantik pada Oktober 2024.

Pada September 2024, pengadilan Jepang membebaskan Iwao Hakamada, terpidana yang dijatuhi hukuman mati terlama di dunia.

Hakamada secara keliru dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan hampir 60 tahun silam.

5. Hukuman Gantung dan Kritik Internasional

Hukuman mati di Jepang dilaksanakan dengan cara digantung.

Narapidana biasanya hanya diberitahu beberapa jam sebelum eksekusi berlangsung.

Praktik ini telah lama menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia, yang menilai metode tersebut menimbulkan tekanan psikologis berat pada para tahanan.

Namun, Menteri Kehakiman Suzuki menegaskan:

“Tidaklah tepat untuk menghapus hukuman mati sementara kejahatan kekerasan seperti ini masih terjadi.”

Saat ini, terdapat 105 narapidana yang berada dalam daftar hukuman mati di Jepang, tambahnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan