Selasa, 26 Agustus 2025

Konflik Iran Vs Israel

Beralasan Habis Perang dengan Iran, Permintaan Jeda Sidang Netanyahu Ditolak Jaksa Israel

Kejaksaan Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menjeda sidang lanjutan kasus korupsi yang menimpanya.

X/Twitter
DITOLAK JAKSA - PM Israel, Benjamin Netanyahu tetap jalani sidang korupsi pada bulan Desember 2024. Permintaan Netanyahu untuk menunda sidang kasus korupsi karena baru saja berperang dengan Iran langsung ditolak oleh Kejaksaan Israel. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menjeda sidang lanjutan kasus korupsi yang menimpanya selama dua minggu.

Penolakan mentah-mentah itu diutarakan kejaksaan karena permintaan Benjamin Netanyahu tidak dapat membenarkan pembatalan sidang selama dua minggu, terutama menjelang masa reses.

Dikutip dari The Times of Israel, Pengacara Netanyahu, Amit Hadad mengatakan bahwa perdana menteri membutuhkan jeda dua minggu setelah berperang melawan Iran yang baru berakhir pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

Netanyahu, kata Hadad, ingin mengabdikan waktunya pada "masalah diplomatik, nasional, dan keamanan tingkat pertama".

Menurut Hadad, isu-isu yang dibahas meliputi “pengelolaan perang di Gaza dan penanganan masalah sandera”.

Kejaksaan Israel mencatat bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian untuk mengakomodasi kewajiban Netanyahu dengan lebih baik.

Hal tersebut termasuk dengan mengizinkannya bersaksi dua kali seminggu, bukan tiga kali seminggu.

"Oleh karena itu, jaksa menolak permintaan tersebut," ujar kejaksaan Israel.

Pengadilan Distrik Yerusalem sekarang harus mengeluarkan keputusan tentang masalah tersebut.

Permintaan jeda selama dua minggu diajukan beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump menuntut pembatalan persidangan perdana menteri.

Trump menyebutnya sebagai “Perburuan Penyihir terhadap Perdana Menteri (Israel) di Masa Perang Besar.”

Baca juga: 3 Langkah Iran Bikin Trump Keder, Awalnya Bantu Israel Menyerang Lalu Seolah Jadi Mediator

Netanyahu diadili dalam tiga kasus korupsi, menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.

Ia membantah melakukan kesalahan dan mengatakan semua tuduhan itu dibuat-buat dalam kudeta politik yang dipimpin oleh polisi dan jaksa penuntut negara.

Intervensi Trump

Donald Trump sebelumnya meminta persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dibatalkan.

Donald Trump pada hari Rabu (25/6/2025) menyerukan agar persidangan korupsi Netanyahu segera dibatalkan atau memberinya ampunan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan