Konflik Iran Vs Israel
Menlu Tegaskan Indonesia Kecam Israel: Serangan ke Instalasi Nuklir Langgar Hukum Internasional
Menlu Sugiono ungkap sikap tegas Indonesia kecam serangan Israel ke instalasi nuklir sebuah negara, bentuk pelanggaran serius pada hukum internasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan sikap tegas Indonesia dalam mengecam serangan Israel ke instalasi nuklir sebuah negara.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan bahwa kita menolak serangan apapun yang melanggar kedaulatan negara manapun, khususnya yang terjadi kemarin yang dilakukan oleh Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap wilayah dan kedaulatan suatu negara,” ujar Sugiono.
Lebih lanjut, Sugiono menyatakan bahwa serangan terhadap instalasi nuklir tidak bisa ditoleransi dalam kerangka hukum internasional.
“Kita juga mengecam penyerangan yang dilakukan terhadap instalasi nuklir karena hukum internasional telah jelas-jelas mengatur bahwa instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran,” tegasnya.
Baca juga: Citra Satelit Tunjukkan Ekskavator dan Buldoser di Lokasi Nuklir yang Dibom, Iran Bangkit Kembali?
Menurut Sugiono, tindakan semacam itu sangat membahayakan keamanan manusia, lingkungan hidup, dan merusak rezim non-proliferasi senjata nuklir serta traktat internasional yang mengaturnya.
“Hal-hal seperti ini menimbulkan lunturnya kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional saat ini dan melemahnya multilateralisme yang pada paruh pertama abad ke-20 justru diharapkan dapat menjaga lingkungan internasional yang rentan pasca Perang Dunia Kedua,” jelasnya.
Sugiono juga memperingatkan bahwa tindakan Israel yang dinilai kebal dari jerat hukum internasional bisa menginspirasi aktor lain untuk bersikap agresif atas nama kepentingan nasional.
“Ini juga yang harus kita cermati bahwa survivability saat ini menjadi sesuatu yang semakin dikedepankan, tidak lagi kolaborasi dan kooperasi, tapi bagaimana suatu negara harus survive,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.