Konflik Iran Vs Israel
27 Napi Iran Masih Kabur setelah Israel Bom Penjara Evin Bulan Lalu
Pemerintah Iran melaporkan bahwa 27 tahanan masih kabur setelah Israel mengebom penjara Evin pada 23 Juni 2025 saat perang 12 hari.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Endra Kurniawan
AS dan Iran pernah menyepakati perjanjian pembatasan program nuklir yang disebut Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada tahun 2015.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Iran dan enam negara besar (AS, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan China) pada 14 Juli 2015, dengan imbalan keringanan sanksi terhadap Iran.
Dalam perjanjian itu, Iran hanya boleh memperkaya uranium hingga 3,67 persen, jumlah sentrifugal dikurangi drastis, inspeksi ketat oleh IAEA, serta Iran mendapat kembali akses ke pasar keuangan dan minyak dunia.
Namun, AS membatalkan kesepakatan nuklir dengan Iran pada tanggal 8 Mei 2018, saat Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan sepihak dari perjanjian nuklir Iran karena dianggap lemah, lapor The Washington Post.
Setelah menjabat pada masa jabatan kedua, Trump menawari Iran untuk melakukan perjanjian yang baru, perundingan yang saat ini sedang kembal diupayakan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.