Sabtu, 13 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Parlemen Israel Setuju Mosi Pencaplokan Tepi Barat, 71 Banding 13 Suara, Negara Palestina Terancam

Parlemen Israel telah menyetujui mosi simbolis mengenai aneksasi atau Pencaplokan Tepi Barat.

Editor: Muhammad Barir
khaberni/tangkap layar
CAPLOK TEPI BARAT - Pasukan Israel mengerahkan tank ke wilayah kamp pengungsi Palestina di Tepi Barat dalam operasi militer bertajuk Operasi Tembok Besi. Sejumlah analis menilai, agresi militer ini merupakan bagian dari upaya aneksasi atau pencapolokan wilayah Palestina di Tepi Barat sepenuhnya. 

Parlemen Israel Menyetujui Mosi Simbolis untuk Pencaplokan Tepi Barat, 71 Banding 13 Suara

TRIBUNNEWS.COM- Parlemen Israel telah menyetujui mosi simbolis mengenai aneksasi atau Pencaplokan Tepi Barat.

Anggota parlemen Knesset memberikan suara 71-13 yang mendukung aneksasi, menimbulkan pertanyaan tentang masa depan negara Palestina.

Para anggota parlemen Knesset memberikan suara 71-13 untuk mendukung mosi tersebut pada hari Rabu, sebuah pemungutan suara tidak mengikat yang menyerukan "penerapan kedaulatan Israel atas Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan" – istilah Israel untuk wilayah tersebut.

Dikatakan bahwa pencaplokan Tepi Barat “akan memperkuat negara Israel, keamanannya, dan mencegah pertanyaan apa pun tentang hak dasar orang Yahudi untuk mendapatkan perdamaian dan keamanan di tanah air mereka”.

Mosi yang diajukan oleh koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersifat deklaratif dan tidak memiliki implikasi hukum langsung, meskipun dapat menempatkan masalah aneksasi pada agenda perdebatan mendatang di parlemen.

Gagasan itu awalnya diajukan tahun lalu oleh menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, yang tinggal di pemukiman ilegal Israel dan memegang jabatan di Kementerian Pertahanan Israel, di mana ia mengawasi administrasi Tepi Barat dan pemukimannya.

Tepi Barat, bersama dengan Jalur Gaza dan Yerusalem Timur, telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967. Sejak saat itu, permukiman Israel telah meluas, meskipun ilegal menurut hukum internasional dan, dalam kasus pos permukiman terdepan, menurut hukum Israel.

Para pemimpin Palestina menginginkan ketiga wilayah tersebut sebagai negara masa depan. Sekitar 3 juta warga Palestina dan lebih dari 500.000 pemukim Israel saat ini tinggal di Tepi Barat.

Aneksasi Tepi Barat dapat membuat mustahil untuk menciptakan negara Palestina yang layak, yang dipandang secara internasional sebagai cara paling realistis untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Tahun lalu, parlemen Israel menyetujui mosi simbolis serupa yang menyatakan penentangan terhadap pembentukan negara Palestina.

Hussein al-Sheikh, wakil Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan mosi tersebut merupakan "serangan langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina", yang "merusak prospek perdamaian, stabilitas, dan solusi dua negara".

"Tindakan sepihak Israel ini jelas-jelas melanggar hukum internasional dan konsensus internasional yang berlaku mengenai status wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat," tulisnya dalam sebuah postingan di X.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya dengan tegas menolak setiap usulan aneksasi.

Kementerian tersebut menekankan bahwa "tindakan kolonial" tersebut memperkuat sistem apartheid di Tepi Barat dan mencerminkan "pengabaian yang nyata" terhadap banyak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang dikeluarkan pada Juli 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan