Arab Saudi Rilis Hasil Konferensi Solusi 2 Negara Palestina-Israel di PBB
Arab Saudi mengumumkan hasil konferensi solusi dua negara untuk Israel dan Palestina dalam sidang ke-79 PBB di New York pada 28-29 Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Faisal bin Farhan mengumumkan pengesahan dokumen akhir konferensi solusi dua negara tentang penyelesaian masalah Palestina dan Israel, yang diadakan di markas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Konferensi yang digelar selama dua hari tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 negara anggota PBB.
"Hasil konferensi mencerminkan proposal komprehensif di seluruh aspek politik, keamanan, kemanusiaan, ekonomi, dan hukum, serta narasi strategis untuk membentuk kerangka kerja yang komprehensif dan dapat diimplementasikan guna mewujudkan solusi dua negara dan mencapai perdamaian serta keamanan bagi semua," kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi, pada Selasa (29/7/2025) malam.
Pada hari kedua dan terakhir konferensi solusi dua negara, Faisal bin Farhan meminta negara-negara anggota untuk mendukung dokumen akhir sebelum penutupan sidang ke-79 Majelis Umum PBB.
Ia menyatakan dokumen akhir menetapkan komitmen terhadap solusi dua negara, di mana Negara Palestina didirikan di samping Israel, dengan perbatasan yang aman dan diakui secara internasional.
Komitmen tersebut mencakup komitmen masyarakat internasional terhadap solusi dua negara melalui tekanan politik kepada semua pihak terkait, terutama tekanan terhadap Israel.
Isi dokumen akhir dari konferensi tersebut yang paling menonjol adalah menekankan kesepakatan negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Jalur Gaza.
Hal itu diperlukan untuk mencapai penyelesaian yang adil, damai dan langgeng untuk Israel dan Palestina berdasarkan solusi dua negara.
Pernyataan itu juga mengutuk semua serangan yang dilancarkan oleh pihak mana pun terhadap warga sipil, termasuk serangan tanpa pandang bulu, serangan terhadap objek sipil, dan tindakan provokasi, hasutan, dan penghancuran, lapor Al Arabiya.
Mereka mengutuk serangan dalam Operasi Banjir Al-Aqsa yang dilancarkan oleh kelompok perlawanan Palestina, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), terhadap wilayah pemukiman Israel pada 7 Oktober 2023.
Mereka juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza dan infrastruktur sipil, serta pengepungan yang menyebabkan kelaparan yang parah.
Baca juga: Solidaritas Tanpa Sekat, Bantuan Senilai Rp13 Miliar dari Indonesia Diterima 162 Ribu Warga Gaza
Selain itu, hasil konferensi menegaskan bahwa penangkapan tahanan dilarang berdasarkan hukum internasional dan menolak tindakan paksa untuk mengubah teritorial atau demografi, termasuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Prancis dan Arab Saudi selaku ketua konferensi, serta Brasil, Mesir, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Turki, Inggris, Uni Eropa dan Liga Arab.
Sementara Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), mengecam konferensi tersebut yang disebutnya sebagai propaganda.
"Ini adalah aksi publisitas yang muncul di tengah upaya diplomatik yang rumit untuk mengakhiri konflik. Alih-alih mempromosikan perdamaian, konferensi ini justru akan memperpanjang perang, membuat Hamas semakin berani, dan memberi imbalan atas hambatannya serta melemahkan upaya nyata untuk mencapai perdamaian," tulis Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Tammy Bruce, dalam laman resminya, Senin (28/7/2025).
Dalam pernyataan tersebut, AS menegaskan tidak akan berpartisipasi dalam konferensi solusi dua negara di PBB.
AS juga mengecam pengumuman yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang ingin mengakui negara Palestina, lapor Al Jazeera.
Usulan awal mengenai solusi dua negara pertama kali disampaikan oleh PBB melalui Resolusi Majelis Umum No. 181 pada tahun 1947.
Resolusi ini merekomendasikan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara: satu untuk Yahudi yang bercita-cita mendirikan Israel, dan satu lagi untuk penduduk pribumi Arab Palestina yang menginginkan kemerdekaan.
Sementara itu, Yerusalem dirancang sebagai wilayah internasional yang berada di bawah pengawasan langsung PBB.
Latar belakang usulan tersebut tidak lepas dari konteks pendudukan Inggris atas Palestina pasca Perang Dunia I, tepatnya sekitar tahun 1917, setelah Kekaisaran Ottoman menyerah dan kehilangan wilayah itu.
Selama masa Mandat Inggris, Palestina mengalami gelombang besar kedatangan imigran Yahudi, dipicu oleh Deklarasi Balfour tahun 1917 yang menyatakan dukungan Inggris atas pendirian "rumah nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina.
Ketegangan semakin meningkat menjelang Perang Dunia II, saat banyak Yahudi melarikan diri dari persekusi Nazi di Eropa dan bermigrasi ke Palestina.
Akhirnya, pada 14 Mei 1948, David Ben-Gurion, pemimpin Dewan Nasional Yahudi, secara resmi membacakan Deklarasi Kemerdekaan Israel di Tel Aviv — hanya beberapa jam sebelum Mandat Inggris atas Palestina berakhir.
Deklarasi ini menjadi pemicu konflik karena diikuti dengan pengusiran massal warga Palestina oleh imigran Yahudi, serta pendudukan atas wilayah dan rumah-rumah mereka. Hal ini memicu perang bersenjata dengan negara-negara Arab tetangga yang mendukung rakyat Palestina, mayoritas beretnis Arab.
Dalam upaya menengahi konflik yang terus memburuk, PBB kembali mendorong solusi dua negara.
Hingga kini, rakyat Palestina masih mengupayakan pendirian negara merdeka yang mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza — wilayah yang seluruhnya diduduki Israel setelah perang tahun 1967.
Namun selama puluhan tahun, harapan tersebut belum juga terwujud.
Konflik justru terus bereskalasi, terlebih karena dukungan penuh Amerika Serikat terhadap Israel yang memperumit proses perdamaian dan penyelesaian dua negara tersebut.
Operasi Banjir Al-Aqsa yang diluncurkan Hamas pada 7 Oktober 2023 merupakan bagian dari memburuknya konflik antara Israel dan Palestina yang belum terselesaikan.
Upaya perdamaian seperti Perjanjian Oslo I dan II yang ditandantangani oleh Presiden Palestina saat itu, Yasser Arafat, dan Perdana Menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin pada tahun 1993 dan tahun 1995, untuk mewujudkan perdamaian perlahan tenggelam.
Perjanjian Oslo I awalnya menjadi langkah pertama untuk kesepakatan Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang mewakili Palestina saat itu.
Berisi pengakuan timbak balik antara Israel dan PLO untuk hidup berdampingan, pembentukan pemerintahan sendiri bagi Palestina secara bertahap, dan isu-isu lainnya seperti pengungsi, permukiman dan batas wilayah yang dibahas pada Perjanjian Oslo II.
Wilayah Palestina di Tepi Barat kemudian diatur dalam Perjanjian Oslo II, yaitu membagi Area A (di bawah kontrol Palestina), Area B (di bawah kontrol Palestina-Israel), dan Area C (di bawah kontrol Israel).
Perjanjian kedua termasuk mengatur prosedur pemilihan demokratis bagi rakyat Palestian dan keperluan sipil lainnya, seperti dijelaskan di laman UN.
Namun, perjanjian tersebut semakin terlupakan ketika kedua pemimpin meninggal dunia.
Sementara Israel memperluas permukimannya di Tepi Barat, menyita tanah-tanah milik warga Palestina, dan menghancurkan rumah mereka.
Di Jalur Gaza, Israel memberlakukan blokade ketat dengan membangun tembok pembatas yang tinggi dan dilengkapi dengan kamera pengawas.
Situasi di Jalur Gaza semakin sulit setelah Israel memperketat pengepungan sejak Oktober 2023, hanya mengizinkan sebagian kecil bantuan yang masuk ke Gaza.
Setidaknya 60.034 warga Palestina telah tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, menurut data Kementerian Kesehatan pada hari Selasa.
Pernyataan kementerian mengatakan bahwa 113 jenazah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sementara 637 orang terluka, sehingga jumlah korban luka menjadi 145.870 dalam serangan Israel, lapor Anadolu Agency.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/HASIL-KONFERENSI-PBB-menteri-luar-negeri-arab-saudi-Faisal-bin-Farhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.