Menlu Malaysia Minta Warganya Hindari Istilah 'Ambalat': Kita Tak Ingin Berperang dengan Indonesia
Hasan juga mengimbau agar warga Malaysia tak ikut terpancing emosi dalam pembahasan wilayah yang disengeketakan dengan Indonesia tersebut.
Penulis:
Bobby W
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan mendesak semua pihak di negerinya untuk menyebut kawasan maritim yang disengketakan di perairan Sabah sebagai "Laut Sulawesi", bukan "Ambalat".
Hal tersebut disampaikan Hasan pada pidatonya di depan anggota Dewan Rakyat Malaysia pada Selasa siang (5/8/2025)
Menurut Hasan, penggunaan istilah Ambalat oleh warga Malaysia dapat digunakan Indonesia sebagai dasar guna memperkuat klaim teritorialnya.
Hasan menyatakan bahwa penggunaan istilah "Ambalat" oleh warga Malaysia menbuat Indonesia mendapatkan keuntungan dalam mengklaim kawasan mencakup Blok ND6 dan ND7 yang disengketakan di perairan Sabah.
“Saya ingin mengingatkan Dewan yang terhormat ini terkait penggunaan istilah "Ambalat" oleh Indonesia. Klaim mereka mencakup sebagian Laut Sulawesi, termasuk Blok ND6 dan ND7,” ujar Hasan yang meyakini bahwa wilayah tersebut masih berada di dalam kedaulatan perairan Malaysia.
“Posisi Malaysia adalah bahwa blok-blok tersebut berada dalam wilayah berdaulat kita, berdasarkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002. Oleh karena itu, acuan yang tepat sesuai posisi Malaysia adalah 'Laut Sulawesi', bukan 'Ambalat'." tegas Hasan.
"Kita seharusnya tidak menggunakannya,” tambahnya merujuk Istilah "Ambalat" yang dinilai Hasan sebagai tatanama dari Indonesia yang dipakai untuk memperkuat klaimnya.
Hasan menyampaikan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pengembangan bersama kawasan tersebut bersama Indonesia dengan dasar penggunaan Peta Baru Malaysia edaran 1979.
Ia menegaskan bahwa putusan ICJ mengenai Sipadan dan Ligitan telah mengukuhkan hak maritim Malaysia yang diproyeksikan dari kedua pulau tersebut.
Putusan ICJ tersebut termasuk Blok ND6 dan ND7 yang kini tengah disengketakan dengan Indonesia.
Menurut Hasan, berdasarkan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, batas maritim ditentukan berdasarkan garis air rendah di sepanjang pantai, bukan garis pasang tertinggi.
Baca juga: Tangan Terbuka Prabowo Sambut Kedatangan PM Anwar Ibrahim di Istana
Ia menegaskan bahwa Malaysia mematuhi prinsip ini, sementara Indonesia justru mengklaim sebaliknya.
Meski ada selisih paham terkait klaim wilayah tersebut, Hasan menjamin bahwa Malaysia akan menangani masalah ini melalui cara damai.
Hasan mengaku tak mau masalah tersebut mengganggu hubungan bilateral yang kuat dengan Indonesia.
“Negosiasi batas maritim terus berlangsung dalam Rapat Teknis tentang Deliniasi Batas Maritim antara Malaysia dan Indonesia sejak 2005. Kami memiliki hubungan baik dengan Indonesia; 98 persen di antaranya positif. Kita tidak boleh membiarkan 2 persen sisanya memicu konflik." ungkap Hasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.