Kamis, 7 Agustus 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Tarif Impor Melejit Jadi 50 Persen, Trump Hukum India karena Beli Minyak Rusia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengenakan tarif tambahan sebesar 25 persen pada barang-barang dari India.

Tangkapan layar YouTube White House
TRUMP HUKUM INDIA - Tangkapan layar YouTube White House pada Kamis (7/8/2025) menampilkan Presiden Trump mengadakan Konferensi Pers dengan Perdana Menteri Republik India Narendra Modi Gedung Putih pada Februari 2025. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mengenakan tarif tambahan sebesar 25 persen pada barang-barang dari India. 

Trump, yang kini memasuki tahun pertama masa jabatan keduanya, mulai mengambil posisi lebih keras terhadap Rusia. 

Meski di masa lalu ia dikenal dekat dengan Presiden Vladimir Putin, kini Trump memosisikan dirinya sebagai “pembawa perdamaian” dan bahkan menetapkan tenggat waktu kepada Rusia untuk mengakhiri agresinya terhadap Ukraina, batas waktu yang jatuh hari Rabu lalu.

Namun, tanpa gencatan senjata dari Moskow, Trump segera merespons dengan tarif tambahan kepada negara-negara yang memperkuat ekonomi Rusia. 

Ia juga mengirim utusannya, Steve Witkoff, ke Moskow untuk mendorong negosiasi damai, sebuah langkah diplomatik yang belum membuahkan hasil nyata.

Trump menegaskan bahwa negara lain juga dapat dikenai tindakan serupa jika dianggap mendukung Rusia secara ekonomi. 

Ketika ditanya apakah ia akan mencabut tarif terhadap India jika tercapai kesepakatan damai, Trump menjawab singkat:

“Kita akan lihat nanti. Tapi untuk saat ini, mereka bayar tarif 50 persen.”

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan