Sabtu, 16 Agustus 2025

Top Rank

20 Negara yang Melarang ChatGPT: China, Korea Utara, Iran Termasuk

Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pexels
TOP RANK - Ilustrasi ChatGPT yang diunduh dari Pexels pada 10 Juni 2025. Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah di seluruh dunia mengambil sikap berbeda terhadap kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Dilansir zdnet.com, ChatGPT adalah chatbot kecerdasan buatan atau AI dengan pemrosesan bahasa alami (NLP) canggih yang memungkinkan penggunanya melakukan percakapan layaknya manusia untuk menyelesaikan berbagai tugas.

Alat AI generatif ini, dapat menjawab pertanyaan dan membantu pengguna menulis teks, kode, dan banyak lagi.

Sebagian negara mendukung dan memanfaatkannya, sementara yang lain justru membatasi atau melarang akses karena alasan politik, budaya, atau keamanan.

Hingga tahun 2025, ChatGPT masih belum tersedia di setidaknya 20 negara.

Berikut daftar negara yang melarang ChatGPT, termasuk wilayah yang tidak didukung OpenAI.

Data ini bersumber dari Cybernews, dilengkapi dengan daftar resmi negara-negara yang didukung OpenAI.

Cybernews adalah platform media dan riset yang berfokus pada isu keamanan siber, teknologi, dan privasi digital.

DOMINASI AI - Ilustrasi ChatGPT oleh OpenAI yang diunduh dari Pexels pada 31 Mei 2025. Peneliti dari Palisade Research mengklaim bahwa model terbaru ChatGPT membantah perintah manusia, menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya AI.
DOMINASI AI - Ilustrasi ChatGPT oleh OpenAI yang diunduh dari Pexels pada 31 Mei 2025. Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT. (Pexels)

Baca juga: OpenAI Rilis GPT-5, Diklaim Lebih Pintar dan Minim Halusinasi, Ini 10 Hal yang Perlu Diketahui

Negara yang Melarang atau Tidak Mendukung ChatGPT

1. China (diblokir pemerintah)

2. Korea Utara (diblokir pemerintah)

3. Iran (diblokir pemerintah)

4. Kuba (diblokir pemerintah)

5. Suriah (diblokir pemerintah)

6. Rusia (diblokir pemerintah)

7. Afghanistan (diblokir pemerintah)

8. Republik Afrika Tengah (diblokir pemerintah)

9. Eritrea (diblokir pemerintah)

10. Libya (diblokir pemerintah)

11. Sudan Selatan (diblokir pemerintah)

12. Sudan (diblokir pemerintah)

13. Yaman (diblokir pemerintah)

14. Bhutan (diblokir pemerintah)

15. Eswatini (diblokir pemerintah)

16. Chad (diblokir pemerintah)

17. Burundi (diblokir pemerintah)

18. Republik Demokratik Kongo (diblokir pemerintah)

Baca juga: Beda Pandangan Microsoft dan ChatGPT Soal AI: Satu Bilang Menjanjikan, Satu Bilang Heran

19. Hong Kong (tidak didukung OpenAI)

20. Belarus (tidak didukung OpenAI)

Selain itu, larangan di Venezuela, Mesir, Myanmar, Etiopia, dan Somalia masih belum dikonfirmasi secara luas hingga 2025, tetapi akses kemungkinan tetap terbatas.

Beberapa negara, seperti Afghanistan atau negara di Afrika Tengah dan Timur, tercantum bukan hanya karena larangan pemerintah, tetapi juga karena OpenAI memang tidak menyediakan layanan di sana.

Alasan utamanya biasanya terkait kontrol ekspor AS, regulasi yang tidak pasti, atau infrastruktur internet yang terbatas.

Mengapa Banyak Negara Melarang ChatGPT?

Mengutip Visual Capitalist, larangan banyak terjadi di negara dengan kontrol internet ketat, seperti China, Korea Utara, dan Iran.

Pemerintah di negara-negara ini membatasi platform digital asing dengan alasan kontrol informasi dan stabilitas politik.

Di China, ChatGPT diblokir, tetapi warganya memiliki akses ke model bahasa buatan dalam negeri, seperti Qwen (Alibaba), DeepSeek, Baichuan, dan Hunyuan (Tencent).

Sementara itu, di zona konflik seperti di Suriah, Afghanistan, dan Yaman, akses terbatas karena alasan keamanan dan infrastruktur yang minim.

Bagaimana dengan Chatbot Lain seperti Gemini atau Copilot?

Baca juga: Cara Kerja SEO di Era ChatGPT hingga Gemini, Tidak Hanya Fokus pada Keyword

Menurut vpncentral.com, chatbot Gemini juga diblokir di sejumlah negara, di antaranya:

- Kanada

- China

- Rusia

- Korea Utara

- Belarus

- Afghanistan

- Suriah

Sementara itu, Microsoft Copilot tersedia di lebih dari 170 negara.

Pengecualian berlaku untuk wilayah tertentu, misalnya China (kecuali Hong Kong) dan negara-negara yang terkena embargo, mengutip laman Support Google.

Apakah Bisa Menggunakan VPN?

Secara umum, banyak orang menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengakses situs atau layanan yang dibatasi.

VPN memungkinkan koneksi internet terenkripsi dan menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, penggunaan VPN juga bisa ilegal di sejumlah negara.

Mengutip Norton.com, VPN ilegal di Belarus, Iran, Irak, Turkmenistan.

Sedangkan VPN dibatasi di China, Rusia, Turki, Uni Emirat Arab.

Di Indonesia, VPN legal, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai hukum.

Mengakses situs ilegal atau menyebarkan konten terlarang tetap melanggar hukum meskipun menggunakan VPN.

Norton, merek perangkat lunak keamanan siber ternama, menekankan aturan praktis: jika suatu tindakan ilegal tanpa VPN, maka tindakan itu tetap ilegal meski menggunakan VPN.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan