Konflik Palestina Vs Israel
Sidang Skandal Korupsi Israel Dibuka Lagi, PM Netanyahu Hadiri Undangan dari Pengadilan
PM Israel Benjamin Netanyahu hadir di Pengadilan Distrik Tel Aviv untuk melanjutkan persidangan kasus korupsi yang membelitnya sejak tahun 2020
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Pravitri Retno W
Bahkan, isu keamanan sempat menyebabkan sidang dihentikan sementara. Kombinasi faktor inilah yang membuat persidangan yang dimulai sejak 2020 belum mencapai vonis akhir hingga kini.
Netanyahu Dapat Pembelaan dari Trump
Selain faktor diatas, penundaan sidang korupsi Netanyahu juga disebabkan oleh ikut campurnya Presiden AS, Donald Trump, dalam proses hukum tersebut.
Dalam pernyataannya di platform Truth Social pada Minggu (29/6/2025), Trump menegaskan Amerika Serikat tidak akan menoleransi penuntutan terhadap sekutu dekatnya tersebut.
"Amerika Serikat menghabiskan miliaran dolar setahun, jauh lebih banyak daripada negara lain manapun, untuk melindungi dan mendukung Israel. Kami tidak akan menoleransi ini," tulis Trump, dikutip AFP.
Pernyataan keras itu disampaikan hanya dua hari setelah Pengadilan Distrik Tel Aviv menolak permintaan Netanyahu untuk menunda kesaksiannya dalam kasus korupsi.
Majelis hakim menyatakan alasan Netanyahu untuk menunda tidak cukup kuat, sehingga ia tetap diwajibkan hadir dan memberikan kesaksian di bawah sumpah.
Dukungan Trump ini menambah dimensi baru dalam dinamika politik Israel. Sebagai sekutu utama, Washington selama ini telah menjadi penyokong militer terbesar Israel, dengan bantuan mencapai miliaran dolar per tahun.
Namun, komentar Trump juga memicu kontroversi karena dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap sistem hukum negara lain.
Sejumlah analis menilai pernyataan Trump bisa semakin memperkeras perdebatan publik di Israel, yang sejak awal sudah terbelah antara pendukung fanatik Netanyahu dan kubu oposisi yang menuntut akuntabilitas hukum.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.