Minggu, 14 September 2025

Kuasa Hukum Rodrigo Duterte Minta Keringanan ICC, Kondisi Kognitifnya Disebut Sudah Menurun Drastis

Tim pembelaan berargumen bahwa Duterte tidak layak diadili akibat gangguan kognitif yang dialaminya.

Penulis: Bobby W
Editor: Endra Kurniawan
HandOut/IST
POLEMIK PENANGKAPAN - Kolase foto logo Pengadilan Kriminal Internasional dan sosok Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. permohonan keringanan tersebut diajukan lantaran Duterte tengah mengalami "defisiensi kognitif yang signifikan" ungkap kuasa hukum yang dipublikasikan pengadilan pada hari Kamis waktu setempat (11/9/2025). 

Adapun penangkapan Duterte pada kala itu didasari oleh putusan Kantor Jaksa Penuntut ICC pada 10 Februari 2025.

Kantor Jaksa Penuntut ICC pada kala itu mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Duterte atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan. 

Kamar Pra-Persidangan I ICC menilai materi yang diajukan Jaksa Penuntut dan menemukan alasan yang cukup untuk meyakini bahwa Duterte bertanggung jawab secara individual sebagai pelaku bersama tidak langsung dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, yang diduga terjadi di Filipina antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.

Surat perintah penangkapan terhadap Duterte dikeluarkan oleh Kamar dengan status "Rahasia" pada 7 Maret 2025 dan diklasifikasikan ulang sebagai "Publik" pada 11 Maret 2025. 

Kemudian pada 12 Maret 2025, Duterte diserahkan ke ICC setelah ditangkap oleh otoritas Republik Filipina sesuai dengan surat perintah penangkapan tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan