Diella, Menteri AI di Albania yang Ditunjuk untuk Berantas Korupsi
Pemerintah Albania menunjuk sebuah chatbot AI bernama Diella untuk menjadi menteri pemberantasan korupsi. Ini adalah yang pertama di dunia.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Albania membuat gebrakan baru dalam dunia birokrasi di mana baru saja 'menunjuk' sebuah chat bot kecerdasan artifisial (AI) sebagai menteri.
Menteri AI itu bernama Diella yang artinya adalah matahari dalam bahasa Albania.
Diella diperkenalkan pertama kali oleh Perdana Menteri (PM), Edi Rama melalui unggahan di akun Facebook resminya, Jumat (12/9/2025).
Dikutip dari NBC News, tugas dari menteri AI ini adalah untuk menangani korupsi dan mempromosikan transparansi serta inovasi dalam kabinet.
Rama menuturkan pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama dirinya ketika menunjuk Diella sebagai 'menteri'.
Baca juga: Bahas Perkembangan AI, Wamen Tiko: Bikin Perpres Bisa Pakai ChatGPT
Secara detail, Rama mengungkapkan Diella dihadirkan demi memastikan Albania menjadi 'negara di mana tender publik 100 persen bebas dari korupsi'.
"Kami bekerja denga tim yang brilian, yang tidak hanya terdiri dari orang Albania tetapi juga internasional, untuk mengembangkan model AI pertama yang lengkap dalam pengadaan publik," ujar Rama dikutip dari BBC.
"Tidak hanya akan kami hapus setiap pengaruh potensial dalam tender publik, tetapi kami juga akan membuat prosesnya jauh lebih cepat, efisien, dan sepenuhnya akuntabel," sambungnya.
Sebenarnya, Diella bukanlah produk AI baru di Albania karena sebelumnya pernah bekerja di sektor pemerintahan sebagai asisten virtual untuk membimbing pemohon melalui proses untuk mendapatkan dokumen resmi.
Sebelumnya, Rama juga telah memuji Diella sebagai AI yang telah membantu lebih dari satu juta permohonan dokumen di platform pemerintah, e-Albania.
Namun, Rama menginginkan agar Diella tidak hanya sekadar menjadi chat bot saja tetapi lebih dari itu.
Dia ingin, dengan penunjukkan Diella sebagai menteri pemberantasan korupsi, maka Albania menjadi sorotan dunia khususnya negara adidaya yang menurutnya masih kerap terjebak dalam 'cara kerja tradisional' dalam birokrasi.
Kendati demikian, gebrakan Rama ini tetap dikritik oleh oposisinya. Dikutip dari Reuters, Partai Demokrat menyebut langkah ini adalah konyol dan inkonstitusional.
Pasalnya, berdasarkan aturan di Albania, seorang menteri harus merupakan warga negara yang minimal berusia 18 tahun dan memiliki mental kompeten.
Di sisi lain, penunjukkan Diella dipuji oleh beberapa pihak meski tetap dengan catatan.
Pendiri perusahaan jasa keuangan Balkans Capital, Aneida Bajraktari Bicja, menilai langkah yang diambil Rama kerap dilakukan secara sembrono di mana di satu sisi merupakan sebuah gebrakan tetapi di sisi lain justru dianggap hanya sebagai kebijakan simbolisme semata.
Namun, Bicja mengatakan dengan adanya Diella sebagai 'menteri AI' maka bisa menjadi awal yang konstruktif demi tercapaian sistem yang transparan dalam pengadaan proyek publik.
Langkah Rama pun turut didukung oleh pakar korupsi dan hukum dari King's College London, Andi Hoxhaj.
Pasalnya, sebuah AI seperti Diella akan bekerja sesuai sistem yang telah dibuat oleh pembuatnya. Sehingga potensi korupsi seperti dalam pengadaan proyek publik semakin bisa diminimalisir.
"AI masih merupakan alat baru, tetapi jika diprogram dengan benar, saat Anda mengajukan penawaran secara online, Anda dapat melihat dengan jelas dan lebih detail apakah suatu perusahaan memenuhi syarat dan kriteria," ujarnya.
Rama pun tidak menampik idenya untuk menunjuk sebuah AI menjadi menteri memiliki kesan sembrono dan main-main.
Namun, di balik niatnya tersebut, dirinya berharap para menteri di kabinetnya bisa bekerja lebih serius dan memiliki ide berbeda agar tidak tergantikan oleh AI seperti Diella.
“Ini memberikan tekanan pada anggota kabinet dan lembaga nasional lainnya untuk bertindak dan berpikir secara berbeda. Ini adalah keuntungan terbesar yang saya harapkan dari menteri ini,” katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.