Konflik Palestina Vs Israel
Sosok Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel, Ada yang Dideportasi ke Mesir
Sebanyak 2.000 tahanan Palestina dibebaskan oleh Israel di Tepi Barat dan Gaza setelah perang berakhir. Ini sosok yang dibebaskan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Israel telah membebaskan hampir 2.000 warga Palestina yang terdiri dari tahanan politik dan orang yang ditahan secara paksa sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran dengan Hamas.
Pembebasan besar-besaran ini terjadi bersamaan dengan pelepasan 20 sandera Israel yang masih hidup dan penyerahan 28 jenazah sandera yang ditahan oleh kelompok tersebut di Jalur Gaza.
Ribuan warga Palestina berkumpul di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, pada Senin (13/10/2025) untuk menyambut kembalinya para tawanan.
Mayoritas mereka yang dibebaskan adalah tahanan politik tingkat tinggi dan orang-orang yang ditahan Israel dalam dua tahun terakhir perang di Gaza.
Dikutip dari Al Jazeera, mereka yang dibebaskan oleh Israel terbagi dalam dua kategori utama.
Yang pertama adalah tahanan politik tingkat tinggi sebanyak 250 orang.
Kelompok ini terdiri dari narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman penjara jangka panjang.
Hanya sembilan dari mereka yang berasal dari Jalur Gaza, sementara sisanya berasal dari Tepi Barat yang diduduki.
Berdasarkan afiliasi politik, 157 orang di antaranya merupakan anggota Fatah (partai yang menguasai Otoritas Palestina), 65 orang dari Hamas, dan sisanya berasal dari faksi politik yang lebih kecil.
Sebagai bagian dari kesepakatan, hanya 96 orang dari kelompok ini yang diizinkan kembali ke Tepi Barat dan Gaza.
Sementara itu, 154 orang lainnya dideportasi dari Palestina dan diasingkan ke negara pihak ketiga, yang belum diumumkan.
Baca juga: Israel Bebaskan Tawanan: Ribuan Tahanan Palestina Dipulangkan, 154 Orang Dideportasi ke Mesir
Kemudian kelompok kedua merupakan tahanan dari Gaza sebanyak 1.718 orang.
Mereka adalah warga Palestina yang, menurut PBB, "dihilangkan secara paksa" oleh Israel selama dua tahun terakhir perang di Gaza.
Kelompok ini mencakup warga sipil, termasuk paramedis, yang sebagian besar ditahan di kamp-kamp militer tanpa dakwaan.
Di antara mereka yang dibebaskan, terdapat lima anak di bawah usia 18 tahun dan dua wanita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.