Sabtu, 1 November 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

KBRI Yangon Pilih Jalur Aman Pulangkan 53 WNI dari Myanmar Ketimbang Jalur Cepat Tapi Berisiko

KBRI saat ini mengutamakan jalur aman untuk memulangkan 53 WNI di Myanmar ketimbang jalur cepat tapi berisiko.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
dok. Kemlu RI
PEMULANGAN WNI - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand. Foto memperlihatkan 26 WNI dari perbatasan Thailand - Myanmar ke Indonesia tiba pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 
Ringkasan Berita:
  • KBRI Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand
  • KBRI saat ini mengutamakan jalur aman ketimbang cepat tapi berisiko
  • 53 WNI tersebut kini berada di satu kamp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF)
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand. 

Myanmar adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang dikenal dengan sejarah panjang, budaya kaya, dan dinamika politik yang kompleks.

Baca juga: 26 WNI Diduga Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Satu Orang Terindikasi Pelaku Perekrutan

KBRI saat ini mengutamakan jalur aman ketimbang cepat tapi berisiko. 

"KBRI lebih mengutamakan jalur yang pasti dan aman, bukan yang cepat namun berisiko," tulis KBRI Yangon dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).

Sebanyak 53 WNI tersebut kini berada di satu kamp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF). 

Mereka sebelumnya keluar dari KK Park, Myawaddy, Myanmar

 

 

Kawasan ini terkenal sebagai kompleks dengan aktivitas ilegal yang diisi perusahaan judi online, penipuan daring dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Situasi keamanan di lapangan juga dilaporkan fluktuatif di mana pergerakan milisi dan aparat keamanan membuat proses evakuasi hanya bisa ditempuh melalui jalur yang sesuai izin otoritas setempat.

Hal ini berdampak pada proses repatriasi memerlukan waktu lebih panjang karena harus mengantongi beberapa izin penting lintas negara. 

Di antaranya izin keluar resmi dari Pemerintah Myanmar, izin masuk dan koordinasi lintas batas dengan Pemerintah Thailand, serta penyiapan dokumen perjalanan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan tiket kepulangan ke Indonesia.

KBRI Yangon telah memastikan seluruh WNI telah terdata dan diverifikasi. 

Sebagian WNI masih memiliki paspor aktif, sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen, KBRI menyiapkan penerbitan SPLP.

KBRI menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus ditempuh hati-hati demi jaminan keselamatan seluruh WNI di tengah kondisi keamanan yang fluktuatif.

Nantinya akan disusun rencana repatriasi bertahap setelah daftar nominatif dan izin lintas batas diterbitkan secara resmi dari otoritas setempat.

"KBRI Yangon terus berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok dan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan percepatan proses pemulangan seluruh WNI dari kawasan konflik di perbatasan Myanmar–Thailand,” ucapnya.

Rombongan Pertama

Berdasarkan informasi di lapangan pada Minggu (26/10/2025) dilaporkan tengah dilakukan proses penyeberangan sekitar 200 orang ke Thailand dengan kapasitas 20 orang sekali angkut. 

Dari angka ini, 3 WNI termasuk dalam rombongan pertama.

“Dari jumlah tersebut, 3 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk dalam rombongan pertama,” kata KBRI Yangon dalam pernyataan resminya, Senin (27/10/2025).

Selain itu, ada sebanyak 29 WNI dilaporkan sudah berhasil keluar dari kompleks KK Park, dan telah berada di safe house.

Namun belum diketahui kapan mereka akan diseberangkan ke Thailand, lantaran panjangnya antrean di jalur perbatasan dan situasi lapangan yang dinamis.

Sebanyak 29 WNI tersebut tidak memegang paspor karena dokumen mereka dimusnahkan oleh pihak perusahaan tempat bekerja untuk tujuan menghapus jejak.

Diketahui kawasan Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata yang juga menjadi pusat dari industri penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Online scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan untuk menipu korban demi keuntungan pribadi, biasanya berupa uang atau data pribadi.

“Diketahui bahwa kelompok 29 WNI tersebut tidak lagi memegang paspor, karena dokumen mereka diduga dimusnahkan oleh pihak perusahaan untuk menghapus jejak aktivitas ilegal di kawasan Myawaddy,” katanya.

Sampai Minggu sore, total 83 WNI telah terpantau dari perkiraan awal 75 orang, dengan rincian 27 WNI telah berada di Thailand dan dalam proses penanganan otoritas setempat, 3 WNI dalam proses penyeberangan, 29 WNI masih berada di safe house, 24 WNI berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar di sekitar Myawaddy.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved