Minggu, 9 November 2025

17 Perusahaan Penerbit Manga di Jepang Layangkan Surat Peringatan ke Open AI terkait Aplikasi Sora

Nama-nama seperti Kadokawa Corp., Kodansha Ltd., dan Shogakukan Inc. termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang menandatangani pernyataan tersebut

Penulis: Bobby W
Instagram resmi Attack On Titan
SURAT PERINGATAN OPENAI - Levi Ackerman, salah satu karakter Attack On Titan yang iconic. Kodansha dikenal dengan HKI seperti Attack on Titan, Blue Lock, hingga Tokyo Revengers. 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh belas perusahaan penerbitan anime Jepang menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap OpenAI dalam rilis yang mereka bagikan ke publik pada Jumat akhir pekan ini (31/10/2025)

Adapun surat peringatan terbuka ini diumumkan sebagai tindakan untuk potensi kasus pelanggaran hak cipta pada aplikasi media sosial Sora 2 buatan OpenAI.

Sora 2 sendiri ditengarai mampu menciptakan video dengan menggunakan karakter anime secara otomatis menggunakan gaya dari produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik tujuh belas perusahaan penerbitan tersebut.

Dikutip dari Asahi Shimbun, surat peringatan terbuka ini menargetkan Sora 2 setelah aplikasi media sosial tersebut menghasilkan video secara otomatis dengan karakter anime yang menyerupai karya HKI milik mereka . 

Sora 2, yang diluncurkan oleh OpenAI pada 30 September 2025, menggunakan teknologi generatif AI untuk menciptakan klip video berdurasi hingga 20 detik dalam resolusi 1080p, lengkap dengan suara, berdasarkan perintah teks sederhana. 

Namun, kemampuannya dalam mereproduksi gaya visual anime dan manga telah memicu kontroversi besar, karena outputnya sering kali menyerupai karakter ikonik dari franchise terkenal, seperti Dragon Ball, Pokémon, dan karya Studio Ghibli. 

Popularitas Sora 2 sendiri melejit sejak peluncuran, dengan jutaan pengguna di platform seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram membagikan video hasil generasi AI yang meniru gaya anime Jepang.

CEO OpenAI, Sam Altman, bahkan mengakui dalam posting blog pasca-peluncuran bahwa "kami terkesan dengan betapa dalamnya hubungan pengguna dengan konten Jepang!"

Namun, pengakuan ini justru memperburuk kekhawatiran, karena menunjukkan ketergantungan model AI pada data pelatihan yang berasal dari karya cipta Jepang

Karena kersesahan tersebut, akhirnya 17 perusahaan tersebut sepakat menerbitkan surat peringatan kepada OpenAI.

Menurut pernyataan bersama 17 perusahaan, proses pelatihan Sora 2 melibatkan penyalinan konten berhak cipta tanpa persetujuan, yang dianggap melanggar hukum hak cipta Jepang.

Baca juga: PDIP Duga Ada Permufakatan Jahat dalam Proyek Whoosh: Tiba-tiba Dialihkan dari Jepang ke China

Adapun nama-nama perusahaan yang ikut melayangkan inisiasi ini bukanlah sembarang nama.

Nama-nama seperti Kadokawa Corp., Kodansha Ltd., dan Shogakukan Inc. termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang menandatangani pernyataan tersebut.

Kadokawa sendiri dikenal dengan HKI seperti KonoSuba, RE:Zero hingga Sword Art Online.

Di lain pihak, Kodansha dikenal dengan HKI seperti Attack on Titan, Blue Lock, hingga Tokyo Revengers.

Sementara itu, Shogakukan dikenal dengan HKI seperti Doraemon hingga Detective Conan.

Selain perusahan penerbit, Asosiasi Animasi Jepang dan Asosiasi Kartunis Jepang juga turut bergabung dalam inisiatif ini.

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa persetujuan harus diperoleh dari perusahaan penerbitan terkait penggunaan hak cipta selama proses pembelajaran dan generatif oleh aplikasi AI.

Menurut 17 perusahaan tersebut hal ini wajib dilakukan demi memperoleh manfaat optimal dari kreativitas budaya sekaligus inovasi teknologi.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tindakan yang tepat dari “perspektif hukum dan etika” akan dilakukan guna melindungi upaya serta martabat seluruh pihak yang terlibat dalam proses kreatif.

Sebelumnya, pada 28 Oktober, Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri yang berfokus pada pemberantasan pembajakan mengumumkan telah mengajukan permohonan resmi kepada OpenAI agar menghentikan penggunaan konten perusahaan anggotanya dalam proses pembelajaran aplikasi AI tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Shueisha Inc. dan Toei Animation Co. yang terkenal lewat HKI seperti Dragon Ball, One Piece, hingga Naruto merupakan sebagian dari perusahaan anggota asosiasi tersebut.

Kontroversi ini bukanlah yang pertama bagi OpenAI.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2025, Asahi Shimbun melaporkan kekhawatiran serupa terkait aplikasi AI baru yang mengabaikan hak cipta, sementara pada 5 Juni 2025, media Jepang memperbarui kritik terhadap perusahaan AI yang "mengabaikan hukum hak cipta".  

Di tingkat global, OpenAI juga menghadapi gugatan serupa, seperti dari penulis AS pada 28 Oktober 2025, di mana pengadilan New York menolak upaya pembubaran klaim pelanggaran hak cipta oleh ChatGPT. 

(Tribunnews.com/Bobby)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved