Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Hotman Paris Sebut Perjuangan Nikita Mirzani Masih Panjang, Vonis 4 Tahun Penjara Bukan Akhir

Komentar Hotman Paris usai Nikita MIrzani divonis 4 tahun penjara, sebut perjuangan sang aktris masih panjang.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2025). Hotman Paris sebut perjuangan Nikita Mirzani amsih panjang meski sudah divonis empat tahun penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Komentar Hotman Paris soal vonis empat tahun Nikita Mirzani.
  • Hotman Paris sebut perjuangan Nikita belum usai meski sudah divonis empat tahun penjara.
  • Tanggapan kuasa hukum Reza Gladys soal vonis empat tahun Nikita Mirzani.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi vonis hukuman penjara aktris Nikita Mirzani.

Selasa (28/10/2025) lalu, Nikita Mirzani telah menjalani sidang vonis kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha, Reza Gladys.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kini vonis empat tahun penjara pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu, mendapatkan komentar dari Hotman Paris.

Kasus TPPU yang sebelumnya ditudingkan kepada aktris 39 tahun itu nyatanya tidak terbukti dalam sidang vonis

Atas hal itu, Hotman Paris menyebut majelis hakim sudah cukup bijak dalam memberikan vonis hukuman penjara untuk bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu.

"Nikita kan karena TPPU-nya tidak terbukti, hakimnya termasuk baik itu cuma empat tahun, itu termasuk fair (adil). Putusan yang sangat fair," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (1/11/2025).

Di momen itu, pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 juga menyinggung soal Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kejaksaan.

"Karena SOP kejaksaan itu kan kalau putusan kurang dari dua pertiga dari tuntutan dia SOP mereka harus banding," ungkapnya.

Pria lulusan University of Technology itu menyebut vonis yang diterima Nikita bukan akhir dari perjuangan sang katris.

Menurutnya masih ada tiga tahap lagi yang harus dijalani oleh aktris yang mendapatkan julukan Wanita Amazon itu.

Baca juga: Sudah Hilangkan Rasa Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

"Jadi ya masih panjang perjuangan ya, banding, kasasi, PK gitu," ungkap pengacara yang tengah berseteru dengan rekan sejawatnya, Razaman Nasution itu.

Terdengar kabar Nikita Mirzani telah menempuh upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang tidak puas terhadap putusan pengadilan tingkat pertama, alias banding.

Disinggung soal hal itu, Hotman pun langsung memberikan tanggapannya.

Menurut pria yang mendapat julukan Pengacara 30 Miliar itu, langkah banding sebaiknya tidak ditempuh oleh Nikita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved