Sabtu, 8 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Turki Siap Tangkap Netanyahu, Petinggi Israel Jadi Buronan Pelaku Genosida di Gaza

Hubungan Ankara–Tel Aviv kian memanas usai Turki keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan 36 pejabat Israel atas tuduhan genosida di Gaza.

YouTube CBS News
ANCAMAN NETANYAHU - Turki resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza yang menargetkan warga sipil hingga ribuan warga sipil tewas, termasuk perempuan, anak-anak hingga para lansia. 

Ringkasan Berita:
  • Turki resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza
  • Para pejabat Israel dituding terlibat langsung dalam serangan yang menargetkan warga sipil dan menghalangi bantuan kemanusiaan. 
  • Langkah ini memperburuk hubungan Turki–Israel, dengan Ankara memutus hubungan dagang dan diplomatik, sementara Israel menyebutnya bermotif politik.

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kejaksaan Umum Istanbul resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Jumat (7/11/2025).

Surat perintah dirilis pemerintah Turki guna menangkap petinggi elit Israel yang diduga melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Menurut pernyataan resmi kejaksaan, dakwaan muncul setelah adanya pengaduan hukum yang diajukan ke pengadilan Istanbul pada Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menuduh operasi militer Israel di Gaza secara sistematis menargetkan warga sipil.

Menyebabkan ribuan warga sipil tewas, termasuk perempuan, anak-anak hingga para lansia.

Tak hanya itu, operasi militer juga turut menghancurkan infrastruktur, serta menghalangi bantuan kemanusiaan dan medis yang seharusnya disalurkan ke wilayah konflik.

“Negara Israel secara sistematis telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, yang mengakibatkan kematian ribuan orang termasuk perempuan dan anak-anak,” tulis pernyataan resmi kejaksaan, sebagaimana dikutip dari Jerusalem Post.

“Tindakan ini telah menyebabkan penderitaan luar biasa bagi rakyat Palestina dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” imbuh pernyataan itu.

36 Elit Israel Terseret

Selain Netanyahu, surat perintah penangkapan juga diberlakukan untuk 36 pejabat tinggi Israel yang dituding terlibat dalam kejahatan genosida dan pelanggaran kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca juga: Alasan Trump Kerahkan Militer AS Serang Nigeria, Tuduhan Genosida Picu Ketegangan Diplomatik

Dalam surat perintah tersebut, beberapa nama besar pemerintahan dan militer Israel disebut secara langsung.

Di antaranya Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, serta Kepala Staf Militer Eyal Zamir.

Keempatnya diduga berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan operasi militer yang menargetkan warga sipil Gaza.

Merespons rilisnya surat penangkapan ini, pihak Israel menilai langkah tersebut sebagai tindakan bermotif politik yang tidak berdasar.

Beberapa pejabat Israel bahkan menuduh sistem hukum di bawah pemerintahan Erdogan digunakan untuk menyerang lawan politik dan menyebarkan propaganda.

Meski surat penangkapan ini kemungkinan tidak akan segera dieksekusi secara internasional tanpa dukungan dari lembaga seperti Interpol atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC), tindakan Turki dianggap memiliki makna simbolis yang kuat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved