Selasa, 11 November 2025

Terseret Kasus Perampokan dan Pelecehan, Pemagang Asal Indonesia Ditahan Polisi Jepang

Pemagang asal Indonesia ditangkap polisi Osaka, Jepang, karena diduga membobol kamar wanita dan mencoba mencuri ponsel sebelum melarikan diri

Editor: Eko Sutriyanto
Ricard Susilo
PERCOBAAN PERAMPOKAN — Seorang pemagang teknis asal Indonesia berusia 19 tahun ditangkap oleh kepolisian Prefektur Osaka, Jepang, Jumat (8/11/2025). Ia diduga terlibat dalam percobaan perampokan dan pelanggaran seksual terhadap seorang perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pemagang asal Indonesia berusia 19 tahun ditangkap polisi Prefektur Osaka, Jepang, atas dugaan percobaan perampokan dan pelanggaran seksual terhadap seorang perempuan
  • Ia diduga membobol kamar korban dari balkon dan mencoba mencuri ponsel sebelum melarikan diri
  • Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa lainnya.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Seorang pemagang teknis asal Indonesia berusia 19 tahun ditangkap oleh kepolisian Prefektur Osaka, Jepang, Jumat (8/11/2025).

Ia diduga terlibat dalam percobaan perampokan dan pelanggaran seksual terhadap seorang perempuan.

Menurut keterangan kepolisian, pria tersebut membobol kamar seorang wanita di lantai dua sebuah apartemen di Prefektur Osaka pada dini hari, 15 Oktober 2025, dengan cara membuka pintu kasa yang tidak terkunci dari balkon.

Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga menyerang korban yang berusia 20-an tahun dengan menutup mulutnya menggunakan tangan ketika korban berteriak.

Ia kemudian mencoba mencuri ponsel pintar milik korban, namun akhirnya melarikan diri.

Baca juga: Pemagang Indonesia Tertimpa Besi di Mitoyo Kagawa Jepang, Alami Luka Serius

Pengakuan dan Penyelidikan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sosok pria mencurigakan yang terlihat bersepeda dari arah tempat kejadian perkara.

Rekaman itu juga menunjukkan pria tersebut melarikan diri ke halaman sebuah gedung apartemen sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pelacakan, pemagang asal Indonesia itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diperiksa secara sukarela, ia mengaku masuk ke kamar wanita tersebut karena tertarik pada kamar perempuan dan tubuh korban.

Namun, setelah resmi ditangkap, tersangka membantah tuduhan perampokan dan pelecehan seksual.

“Saya memang masuk ke rumah wanita itu, tapi tidak berniat merampok. Saya tertarik ketika melihat seorang wanita berjalan sendirian. Ketika saya membuka pintu kasa untuk masuk, dia melihat saya, lalu saya panik dan kabur,” ujar tersangka sebagaimana dikutip dari keterangan polisi Osaka.

Polisi Dalami Dugaan Kasus Lain

Kepolisian Prefektur Osaka menyebut, tersangka mengisyaratkan kemungkinan terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Karena itu, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap potensi kejahatan tambahan yang mungkin dilakukan oleh pemagang tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved