Ulangi Langkah Soeharto pada 1995, Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia
Prabowo menyebut langkah kerjasama dengan Australia ini sebagai wujud kebijakan "tetangga yang baik" untuk menghadapi tantangan global
Ringkasan Berita:
- Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian keamanan baru yang dinilai PM Albanese sebagai “titik balik” hubungan kedua negara
- Albanese menyebut perjanjian serupa sejatinya pernah disepakati oleh Soeharto–Paul Keating di tahun 1995.
- Perjanjian ini memperluas kerja sama pertahanan (DCA) antara Indonesia dan Australia yang telah disusun sejak 2024
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia semakin erat setelah kedua negara sepakat menandatangani perjanjian keamanan baru pada hari Rabu ini (12/11/2025)
Adapun kerja sama ini diresmikan setelah Perdana Menteri Anthony Albanese menggelar pertemuan empat mata dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Kirribilli House, Sydney, pada Rabu hari ini.
Dikutip dari ABC, Albanese bahkan menyebut perjanjian kerjasama pertahanan ini sebagai "titik balik" bagi hubungan kedua negara.
Saat berdampingan dengan Prabowo di Sydney, Albanese menegaskan perjanjian ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk mempertahankan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
"Hubungan Australia dengan Indonesia didasarkan pada persahabatan, kepercayaan, saling menghormati, dan komitmen bersama terhadap perdamaian serta stabilitas di kawasan kita. " ungkap Albanese.
Melalui kesepakatan ini, baik Indonesia dan Australia juga akan berkoordinasi dalam menentukan langkah kemanan bersama, termasuk mempertimbangkan kebijakan yang dapat diambil secara individu maupun kolektif untuk menghadapi ancaman regional.
"Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik untuk menjaga perdamaian dan stabilitas tersebut adalah dengan bekerja sama," sambung Albanese.
Kesepakatan dengan Indonesia ini sendiri menjadi perjanjian strategis kedua Australia dalam dua bulan terakhir
Sebelumnya, Australia juga telah menyepakati kerja sama pertahanan dengan Papua Nugini untuk memastikan interoperabilitas militer.
Adapun perjanjian Australia dengan Indonesia ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari Perjanjian Kerja Sama Defence Cooperation Agreement (DCA) yang dibicarakan oleh kedua negara sejak tahun 2024 lalu.
Isi perjanjian ini termasuk sifat mengikat bagi kedua negara untuk rutin melakukan konsultasi pada tingkat kepemimpinan dan kementerian terkait isu keamanan regional antara Indonesia dan Australia.
Perjanjian ini sekaligus dilakukan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kegiatan keamanan antara kedua negara yang nantinya diharapkan menumbuhkan hubungan simbiosis mutualisme.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke Australia untuk Tingkatkan Kerjasama Perdagangan
Pemerintah Indonesia sendiri juga menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Australia ini
Prabowo menyebut langkah ini sebagai wujud kebijakan "tetangga yang baik" untuk menghadapi tantangan dengan niat terbaik.
“Perjanjian ini pada dasarnya menegaskan kembali tekad kita untuk meningkatkan persahabatan kami, dan sebagai mitra, sebagai tetangga dekat, tekad kami untuk menjaga hubungan terbaik dalam rangka meningkatkan dan menjamin keamanan kedua negara kita,” tutur Presiden Prabowo usai meninjau Kapal HMAS Canberra bersama Albanese di Garden Island Naval Base, Sydney, Australia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.