Konflik Palestina Vs Israel
PBB Setujui Resolusi AS untuk Kirim Pasukan Internasional ke Gaza, Ini Daftar Negara yang Terlibat
DK PBB setujui pasukan internasional ke Gaza. Negara-negara Arab, Indonesia, hingga Turki bersiap terlibat, namun Hamas dan Israel tolak resolusi ini.
Ringkasan Berita:
- DK PBB mengesahkan resolusi AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza, didukung 13 suara tanpa penolakan. BoP mendapat mandat penuh mengatur komando dan operasi ISF.
- Sejumlah negara Arab, Indonesia, Turki, Pakistan, serta dukungan teknis negara Barat diproyeksikan terlibat; daftar final menunggu BoP.
- Hamas menolak resolusi yang dinilai sebagai perwalian internasional, sementara Israel tetap menolak konsep negara Palestina.
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat yang memandatkan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah historis yang membuka “jalur kredibel” menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.
Mengutip laporan Al Jazeera, resolusi ini disahkan usai anggota Dewan Keamanan PBB menggelar sidang pemungutan suara pada Senin (17/11/2025) waktu New York.
Resolusi tersebut lolos dengan hasil 13 mendukung, tanpa penolakan, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Dengan disahkannya resolusi baru itu, Dewan Keamanan PBB memberi mandat langsung kepada Board of Peace (BoP) untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF).
Menandai langkah paling signifikan dalam upaya komunitas global menata kembali keamanan Gaza setelah berbulan-bulan konflik yang menghancurkan wilayah tersebut.
Dalam ketentuan resolusi, BoP diberi wewenang penuh untuk mengorganisasi, menyusun struktur komando, serta menentukan strategi operasional pasukan internasional tersebut.
BoP nantinya dapat mengerahkan ISF ke Gaza di bawah satu komando terpadu, sehingga seluruh operasi keamanan, pengawasan perbatasan, dan perlindungan fasilitas kemanusiaan berada dalam satu garis koordinasi yang jelas.
Keputusan ini juga menegaskan bahwa setiap negara yang berniat menyumbangkan personel baik militer, kepolisian, maupun teknis, wajib melakukan konsultasi resmi dengan Mesir dan Israel.
Dua negara tersebut dianggap pihak yang paling memahami situasi di lapangan karena berbatasan langsung dengan Gaza, serta memiliki peran strategis dalam stabilitas regional.
Konsultasi tersebut dimaksudkan agar penempatan personel internasional tidak menimbulkan gesekan baru dan tetap sejalan dengan kebutuhan keamanan di perbatasan.
Baca juga: Hamas Tolak Rencana Presiden Trump untuk Gaza yang Disetujui DK PBB
Daftar Negara yang Terlibat
Sejumlah negara kini masuk dalam daftar kandidat penyumbang personel untuk misi tersebut.
Mesir dan Yordania menjadi dua negara Arab yang paling siap berpartisipasi mengingat keduanya memiliki pengalaman panjang dalam operasi penjaga perdamaian dan peran strategis dalam mediasi konflik Israel–Palestina.
Uni Emirat Arab, Qatar, dan Arab Saudi turut disebut sebagai negara-negara yang bersedia mengirim pasukan, sejalan dengan dorongan mereka terhadap stabilitas kawasan serta hubungan diplomatik yang aktif dengan Washington.
Dari luar dunia Arab, Indonesia, Turki, dan Pakistan juga disebut sebagai negara yang kemungkinan bergabung dalam misi internasional tersebut.
Ketiga negara mayoritas Muslim ini selama dua tahun terakhir konsisten terlibat dalam diplomasi krisis Gaza dan menyatakan mendukung upaya multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil.
Keterlibatan mereka dinilai dapat memperkuat legitimasi politik misi internasional tersebut di mata masyarakat Palestina.
Negara-negara Barat tidak termasuk sebagai penyumbang pasukan tempur, namun beberapa di antaranya termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Kanada berpotensi memberikan dukungan berupa pelatih militer, logistik, intelijen, hingga unit teknis untuk operasi kemanusiaan.
Peran mereka diperkirakan lebih bersifat pendampingan, bukan pengerahan pasukan bersenjata secara langsung.
Dalam resolusi itu, setiap negara yang berencana mengirim pasukan diwajibkan berkonsultasi dengan Mesir dan Israel.
Hingga kini, daftar resmi negara anggota kontingen masih menunggu finalisasi BoP.
Namun dukungan politik dari negara-negara Arab, ditambah keterlibatan negara Muslim non-Arab dan dukungan teknis dari negara Barat, menunjukkan bahwa pasukan internasional di Gaza akan menjadi operasi multinasional paling luas setelah konflik meletus sejak 2023.
Hamas Tolak Resolusi PBB
Misi ini dipandang sebagai langkah baru yang berpotensi mengubah dinamika keamanan Gaza, sekaligus menguji kemampuan komunitas internasional dalam menegakkan stabilitas di wilayah yang paling sensitif di Timur Tengah.
Kendati demikian Hamas secara tegas menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengamanatkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional serta proses demiliterisasi Gaza.
Kelompok tersebut menilai keputusan itu merupakan bentuk “perwalian internasional” yang akan menggerus hak rakyat Palestina dan menjadikan pasukan asing sebagai pihak yang berpihak kepada Israel.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut bahwa mandat pelucutan senjata yang tertulis dalam resolusi secara langsung menempatkan pasukan internasional pada posisi yang kontradiktif dengan kepentingan perlawanan Palestina.
Mereka menilai kewenangan pasukan stabilisasi yang diizinkan menggunakan “segala langkah yang diperlukan” berpotensi memicu benturan dan menjadikan misi internasional sebagai perpanjangan tangan kepentingan keamanan Israel.
Penolakan juga dilakukan pemerintah Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa Israel tetap menolak penuh konsep negara Palestina dalam bentuk apa pun.
Dalam rapat kabinet terbaru, Netanyahu menyatakan bahwa sikap Israel “tidak berubah” dan tetap menentang pendirian negara Palestina di wilayah yang saat ini dipersoalkan.
(Tribunnews.com / Namira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PASUKAN-CADANGAN-tentara-Israel-IDF.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.