Kunjungan Presiden Ke Luar Negeri
Canda Prabowo saat Undang Putin ke Indonesia: Jangan ke India Saja
Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk berkunjung ke Indonesia pada 2026 atau 2027.
Mengutip situs resminya, ICC mengeluarkan surat penangkapan pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang, khususnya deportasi dan pemindahan ilegal anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia.
ICC menyatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin bertanggung jawab secara pidana, sehingga menjadikannya buronan dari yurisdiksi pengadilan tersebut.
Karena status itu, 79 negara anggota ICC berkewajiban menangkap Putin jika ia memasuki wilayah mereka.
India dan Indonesia bukan merupakan negara anggota ICC.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERTEMUAN-P1RABOWO-P1UTIN.jpg)