Selasa, 9 Juni 2026

Warga Jepang Kaget, Ternyata Ada Warga China Jadi Karyawan Pemda Mie

Wacana kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan informasi dan perlindungan data sensitif

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
Gedung kantor Pemerintah Prefektur Mie Jepang 

Ringkasan Berita:
  • Pemda Prefektur Mie mempertimbangkan menghentikan perekrutan pegawai asing setelah publik terkejut adanya warga China menjadi pegawai tetap, dipicu kekhawatiran kebocoran data dan keamanan informasi.
  • Sejak 1999 Mie membuka 44 dari 49 jabatan bagi warga asing demi multikulturalisme, namun wacana pembatasan kini menguat seiring isu UU keamanan nasional.
  • Pemda akan menggelar survei awal 2026 untuk menentukan apakah larangan berlaku umum atau hanya bagi posisi yang menangani data sensitif.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Banyak orang Jepang akhir-akhir ini terkejut karena ada warga China dipekerjakan sebagai karyawan Pemda Mie penuh. Bukan pekerja paruh waktu.

Akibatnya  Pemerintah Prefektur Mie kini tengah mempertimbangkan untuk menghentikan perekrutan pegawai berkewarganegaraan asing, termasuk dari China, untuk bekerja di lingkungan pemerintahan prefektur. 

"Gila masak orang China jadi pegawai tetap pemerintahan Jepang? Tidak masuk akal ini ya," papar seorang warga Mie-ken, Yonegura (nama samaran), khusus kepada Tribunnews.com malam ini (24/12/2025).

Wacana kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan informasi dan perlindungan data sensitif.

Gubernur dan pejabat terkait di Prefektur Mie menyebutkan bahwa langkah ini sedang dikaji secara internal dan belum menjadi keputusan final.

Baca juga: Jepang Akan Investigasi Kerjasama antara Media dengan Penyedia Layanan AI

 Salah satu alasan utama yang mengemuka adalah perlunya perlindungan yang lebih ketat terhadap data pribadi warga, informasi administrasi pemerintahan, serta data strategis di sektor pertanian dan industri lokal.

Sejak tahun fiskal 1999, Prefektur Mie sebenarnya telah menghapus persyaratan kewarganegaraan Jepang untuk sebagian besar posisi pegawai pemerintah daerah. 

Kebijakan tersebut diterapkan guna mendorong koeksistensi multikultural dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penduduk asing yang menetap di Jepang

Saat ini, sekitar 44 dari 49 jenis jabatan di pemerintahan prefektur secara prinsip terbuka bagi warga negara asing.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran baru yang berkaitan dengan risiko kebocoran informasi. 

Isu ini semakin menguat seiring pembahasan undang-undang keamanan nasional di sejumlah negara, termasuk regulasi yang mewajibkan warga negara tertentu untuk bekerja sama dengan otoritas negaranya dalam kondisi tertentu.

Pemerintah Prefektur Mie berencana untuk mengumpulkan pendapat publik melalui survei yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2026. 

Hasil survei tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah kebijakan penghentian perekrutan pegawai asing akan diberlakukan secara penuh atau hanya terbatas pada posisi tertentu yang menangani informasi sensitif.

Sejumlah kalangan menilai wacana ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif, mengingat banyak warga asing yang telah lama berkontribusi dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan publik di Jepang. 

Baca juga: Kantor PM Jepang Pangkas Tajam Kuota Pekerja Asing, Semakin Ketat dan Berkualitas

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved