Jumat, 16 Januari 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Sehari Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel

Sehari dilantik, Wali Kota New York Zohran Mamdani mencabut kebijakan pro-Israel. Langkah ini memicu kecaman keras Tel Aviv dan komunitas Yahudi.

Tangkapan Layar YouTube Al Jazeera
PELANTIKAN ZOHRAN MAMDANI. Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Sehari dilantik, Wali Kota New York Zohran Mamdani mencabut kebijakan pro-Israel. Langkah ini memicu kecaman keras Tel Aviv dan komunitas Yahudi. 

Ringkasan Berita:
  • Sehari menjabat Wali Kota New York, Zohran Mamdani mencabut kebijakan pro-Israel era Eric Adams, termasuk penerapan definisi antisemitisme IHRA.
  • Mamdani menilai kebijakan tersebut mencampuradukkan antisemitisme dengan kritik politik yang sah, membatasi kebebasan berpendapat dan menjadikan pemerintah kota terseret kepentingan geopolitik luar negeri.
  • Tel Aviv mengecam keputusan itu, menuding Mamdani membahayakan keselamatan komunitas Yahudi, berpotensi memicu peningkatan antisemitisme di New York.

TRIBUNNEWS.COM - Sehari setelah dilantik sebagai Wali Kota New York, Zohran Mamdani langsung mengambil langkah kontroversial yang menarik perhatian nasional dan internasional.

Di mana Mamdani mencabut sejumlah kebijakan pro-Israel yang sebelumnya diterapkan oleh pendahulunya, Eric Adams, termasuk penerapan definisi antisemitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA).

Adapun kebijakan IHRA adalah pedoman internasional yang dirancang untuk membantu pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi lain mengenali dan menindak antisemitisme.

Definisi ini tidak hanya mencakup ekspresi klasik seperti grafiti swastika atau serangan terhadap orang Yahudi, tetapi juga mencakup beberapa bentuk kritik terhadap Israel yang dianggap melewati batas menjadi diskriminasi terhadap orang Yahudi secara keseluruhan.

Misalnya, menyamakan tindakan Israel dengan upaya “rasial” atau menolak hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Yahudi dapat dikategorikan sebagai anti semitisme menurut IHRA.

Bagi Israel, penerapan definisi ini memberikan beberapa keuntungan seperti memperluas perlindungan hukum terhadap kritik yang menargetkan negara Israel, sehingga kelompok-kelompok atau individu yang mengkritik kebijakan Israel secara ekstrem bisa dikontrol atau diproses secara hukum.

Kebijakan tersebut turut memperkuat legitimasi diplomatik Israel di mata komunitas internasional, karena pemerintah dan lembaga kota yang mengadopsinya menunjukkan dukungan terhadap hak eksistensi dan keamanan Israel.

IHRA juga digunakan untuk membatasi gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel, karena kampanye yang menolak produk atau kebijakan Israel bisa dikaitkan dengan diskriminasi terhadap orang Yahudi secara lebih luas.

Alasan di Balik Keputusan Mamdani

Namun, menurut Mamdani, seorang anti-Zionis sayap kiri, definisi antisemitisme yang diadopsi oleh Adams melalui International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) mencampuradukkan kritik sah terhadap kebijakan Israel dengan tindakan anti semitisme, sehingga membatasi ruang diskusi politik yang sehat di kota besar seperti New York.

Alasan tersebut yang mendorong Mamdani untuk mencabut kebijakan pro-Israel tersebut, dengan tujuan menyeimbangkan perlindungan terhadap komunitas Yahudi dengan hak warganya untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah asing.

Baca juga: 5 Populer Internasional: Demo di Iran - Zohran Mamdani Resmi Dilantik Jadi Wali Kota New York

Selain itu, Mamdani menilai kebijakan pro-Israel yang diterapkan Adams dibuat dalam konteks politik yang sarat kepentingan dan tidak melalui dialog publik yang memadai.

Dengan mencabut perintah eksekutif lama, Mamdani ingin menandai “awal baru” bagi pemerintahannya.

Sekaligus menegaskan bahwa kebijakan kota tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan politik luar negeri atau kelompok lobi tertentu.

Ia menekankan bahwa urusan internasional bukanlah mandat utama pemerintah kota, yang seharusnya fokus pada kesejahteraan warga, keadilan sosial, dan perlindungan hak sipil.

Meski begitu, Mamdani menekankan bahwa ekspresi klasik antisemitisme, seperti grafiti swastika atau stereotip negatif terhadap Yahudi, tetap dikutuk, tetapi kritik terhadap tindakan Israel sebagai negara harus tetap diakui sebagai bentuk kebebasan berbicara yang sah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved