Amerika Versus Venezuela
Pasca-Serangan AS ke Venezuela, Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Seluruh WNI Aman
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan seluruh warga negara Indonesia yang berada di Venezuela dalam kondisi aman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Venezuela dalam kondisi aman.
Hal ini menyusul serangan Amerika Serikat (AS) ke Caracas ibu kota Venezuela, pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.
"Saat ini, seluruh WNI di Venezuela dilaporkan dalam keadaan aman," demikian dikutip dari unggahan akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI, @Kemlu_RI, Sabtu sore.
Dalam unggahan yang sama, Kemlu RI menyampaikan, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Caracas terus memantau secara saksama perkembangan situasi di Venezuela.
"Bersama seluruh perwakilan RI di kawasan, KBRI Caracas secara aktif memastikan kondisi dan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Venezuela," katanya.
Kemudian, lanjut Kemlu RI, Pemerintah Indonesia mengimbau para WNI untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta terus menjalin komunikasi dengan KBRI Caracas.
"Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah de-eskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil," tulis unggahan tersebut.
Lebih lanjut, Kemlu RI menyampaikan, Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB.
Serangan AS ke Venezuela
Presiden Venezuela Nicolas Maduro memberlakukan status darurat setelah terdengar rentetan ledakan di kota Caracas pada Sabtu (3/1/2026) pagi.
Selain Caracas, ledakan itu juga terjadi di negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira.
Presiden Maduro kemudian menandatangani dekret yang menyatakan keadaan darurat eksternal di seluruh wilayah nasional.
"Republik Bolivarian Venezuela menolak, mengutuk keras, dan menyatakan di hadapan komunitas internasional agresi militer yang sangat serius yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat saat ini terhadap wilayah dan penduduk Venezuela di daerah sipil dan militer kota Caracas, ibu kota Republik, serta di negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira," tulis Kementerian Pertahanan Venezuela, mengutip dekret Maduro, Sabtu.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 1 dan 2, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan, kesetaraan hukum antar negara, dan larangan penggunaan kekerasan.
Agresi semacam itu mengancam perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya di Amerika Latin dan Karibia, dan membahayakan nyawa jutaan orang secara serius," tambah presiden, dikutip dari Pravda.
Venezuela juga menuduh AS mengatur serangan itu dalam upaya untuk merebut sumber daya minyak dan mineral negara tersebut, dan berjanji bahwa upaya tersebut "tidak akan berhasil."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/serangan-as-ke-venezuela.jpg)