Selasa, 2 Juni 2026

Epstein Files

Skandal Jeffrey Epstein dan Mossad Israel Terbongkar, Harta Libya 80 Miliar Dolar Diincar

Dokumen DOJ AS bongkar rencana rahasia Jeffrey Epstein, ajak inteljen Inggris dan Mossad Isrel rebut aset Libya sebesar 80 miliar dolar AS

Tayang:

Keterlibatan mereka, sebagaimana tertuang dalam dokumen, masih bersifat klaim dan belum dikonfirmasi melalui proses hukum atau pernyataan resmi.

Dari sinilah rencana yang sebelumnya tertutup rapat mulai terkuak, memicu sorotan global dan menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan tokoh keuangan tersebut.

Hingga kini belum ada indikasi apakah rencana Epstein telah dijalankan atau hanya berhenti pada tahap diskusi awal.

Namun pengungkapan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan tokoh internasional dan dampak terhadap upaya pemulihan aset Libya pascakonflik.

Nasib Dana Libya Masih Tertahan di Negara Barat

Setelah skandal ini terungkap, aset negara Libya yang dibekukan sejak 2011 masih belum sepenuhnya dikembalikan.

Dana tersebut dibekukan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1973 yang disahkan pada Maret 2011 sebagai bagian dari sanksi internasional terhadap rezim Muammar Gaddafi di tengah gelombang pemberontakan yang menggulingkannya.

Resolusi tersebut memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk membekukan aset Libya yang berada di luar negeri guna mencegah penyalahgunaan dana negara selama konflik.

Nilai aset yang dibekukan diperkirakan mencapai sekitar 80 miliar dolar AS, tersebar di berbagai negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.

Pemerintah Persatuan Nasional (Government of National Unity/GNU) yang berbasis di Tripoli, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Abdelhamid Dbeibeh, telah melakukan berbagai upaya untuk mencairkan dana ini.

Termasuk membentuk komite hukum khusus pada tahun lalu guna menindaklanjuti pengembalian aset tersebut.

Komite ini bertugas berkoordinasi dengan negara-negara pemegang dana serta menempuh jalur hukum internasional.

Namun, upaya tersebut menghadapi berbagai hambatan. Konflik politik dan keamanan yang berlarut-larut di Libya menjadi salah satu faktor utama yang menghambat implementasi resolusi PBB.

Perpecahan kekuasaan, lemahnya institusi negara, serta belum stabilnya pemerintahan nasional membuat banyak negara Barat menunda pengembalian dana dengan alasan ketidakpastian hukum dan risiko penyalahgunaan.

Selain itu, beberapa negara dan perusahaan asing mengajukan klaim hukum terhadap dana Libya, dengan dalih kompensasi atas investasi yang terganggu akibat perang dan instabilitas berkepanjangan.

Gugatan-gugatan ini semakin memperumit proses pemulihan aset, karena dana yang dibekukan menjadi objek sengketa di pengadilan internasional.

Kondisi ini menyebabkan sebagian besar dana Libya masih tertahan hingga sekarang, meskipun negara tersebut sangat membutuhkan sumber pembiayaan untuk rekonstruksi pascakonflik.

(Tribunnews.com / Namira)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved