Rabu, 13 Mei 2026

Jepang Bentuk Badan Intelijen Nasional, Fokus Perkuat Informasi Luar Negeri

Jepang menargetkan pembentukan Badan Intelijen Nasional pada 2025. Rencana ini memicu debat soal batas kewenangan dan perlindungan hak warga

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
PEMBENTUKAN BIN - Markas besar kepolisian dan kantor intelijen Jepang di Kasumigaseki Tokyo. Pemerintah Jepang menargetkan pembentukan “Badan Intelijen Nasional” (Kokka Jōhōkyoku / National Intelligence Agency) pada tahun fiskal 2025 (berakhir 31 Maret 2026).  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Jepang menargetkan pembentukan Badan Intelijen Nasional pada tahun fiskal 2025 guna memperkuat pengumpulan informasi luar negeri 
  • Namun, rencana ini memicu perdebatan soal batas fungsi intelijen dan penegakan hukum domestik 
  • Sejumlah pihak menekankan pentingnya pengawasan demokratis, kepatuhan hukum, serta perlindungan HAM dan kerahasiaan sumber.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO  — Pemerintah Jepang menargetkan pembentukan “Badan Intelijen Nasional” (Kokka Jōhōkyoku / National Intelligence Agency) pada tahun fiskal 2025 (berakhir 31 Maret 2026). 

"Gagasan besarnya: memperkuat kemampuan Jepang mengumpulkan dan menganalisis informasi dari luar negeri di tengah situasi internasional yang makin rumit," ungkap seorang pejabat Jepang kepada Tribunnews.com Kamis (12/2/2026).

Namun, pembentukan lembaga baru ini memunculkan pertanyaan mendasar,  apakah fungsi intelijen luar negeri bisa benar-benar dipisahkan dari penegakan hukum dan pengawasan di dalam negeri? 

"Kekhawatiran itu menjadi sorotan karena desain organisasi, pembagian peran antarlembaga, hingga standar etik yang akan dipakai masih diperdebatkan," tambahnya.

DCAF: intelijen harus tunduk pada hukum, konstitusi, dan HAM

Rujukan yang sering dipakai dalam debat adalah pedoman dari Geneva Centre for Security Sector Governance (DCAF). 

Baca juga: Nikkei Tembus 58.000 untuk Pertama Kalinya, Investor Asing Borong Saham Jepang

Dalam kajiannya tentang praktik intelijen dan pengawasan demokratis, DCAF menekankan bahwa lembaga intelijen harus bekerja dalam kerangka hukum, konstitusi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia—bukan “zona gelap” tanpa kontrol.

Intinya, demokrasi membutuhkan intelijen, tetapi intelijen juga harus dibatasi oleh demokrasi.

Mengapa banyak negara memisahkan “luar negeri” dan “dalam negeri”?

DCAF memperingatkan risiko “kontaminasi” yaitu metode intelijen luar negeri yang sering keras—misalnya operasi rahasia, tipu daya, hingga penyadapan—tidak boleh “bocor” dipakai untuk warga di dalam negeri. 

Olehkarena itu, banyak negara demokratis memisahkan fungsi:

CIA (luar negeri) dan FBI (dalam negeri) di AS

MI6 (luar negeri) dan MI5 (dalam negeri) di Inggris

Model pemisahan ini disebut sebagai pagar institusional agar logika operasi luar negeri tidak berubah menjadi alat pengawasan domestik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved