Sabtu, 25 April 2026

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Asosiasi media Denmark resmi mengajukan gugatan terhadap OpenAI, perusahaan riset dan penerapan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat.

CNA
DIGUGAT - Asosiasi media Denmark resmi mengajukan gugatan terhadap OpenAI, perusahaan riset dan penerapan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat. 

LMK menegaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi ketika crawler/bots dari OpenAI terus mengumpulkan dan menggunakan data dari media di Denmark untuk melatih model bahasa besar (LLM) mereka.

Selain itu, ChatGPT juga terbukti mereproduksi dan menyediakan output yang jelas berasal dari karya jurnalistik milik penerbit pers Denmark yang dilindungi hak ciptanya.

Arti penting jurnalisme independen

Bagi industri media Denmark, perkara ini bukan sekadar sengketa hukum, melainkan menyangkut kondisi mendasar agar kecerdasan buatan dan jurnalisme independen bisa hidup berdampingan dan berkelanjutan.

Selama ini, OpenAI menyatakan misinya adalah memastikan AI memberi manfaat bagi seluruh umat manusia dan membuat masa depan lebih baik.

Untuk mewujudkan visi tersebut, LMK Penerbit Pers Denmark menuntut OpenAI wajib menghormati hukum dan demokrasi yang mendasari terbentuknya masyarakat terbuka (open society), sembari melindungi inovasi dari praktik curang dan ilegal.

OpenAI juga diminta mengedepankan pendekatan ekosistem informasi agar pertumbuhan dan tanggung jawabnya selaras dengan kepentingan publik.

Jurnalisme independen punya peran penting dalam membantu masyarakat memahami dunia dan memahami satu sama lain.

Jurnalisme juga membantu warga mengambil keputusan yang tepat dan mewakili publik menuntut pertanggungjawaban penguasa.

Karena itu, kecerdasan buatan harus berkembang dengan melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi, serta nilai-nilai demokrasi.

Untuk itu, lapangan bermain yang adil dan setara (fair and level playing field) antara penerbit media dan platform AI sangat penting.

Ketika aktor dominan beroperasi tanpa menghormati aturan yang telah ditetapkan, pasar akan terdistorsi, inovasi terbatasi, dan pilihan konsumen berkurang.

Kemenangan dalam kasus ini akan memperkuat daya saing dan otonomi strategis negara-negara di Uni Eropa. Regulasi di Uni Eropa jelas mengharuskan semua pemain digital untuk patuh pada aturan yang berlaku.

Dalam perkara ini, LMK Penerbit Pers Denmark diwakili oleh direktur mereka, Karen Rønde, yang sebelumnya memimpin upaya negosiasi dan mediasi dengan OpenAI. Dia didampingi Martin Dahl Pedersen dari firma hukum Kromann Reumert.

Tentang LMK Penerbit Pers Denmark

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved