Kamis, 30 April 2026

Dewan Perdamaian

Connie Bakrie Kritik Keras BOP: Indonesia Berisiko Terseret Konflik

Connie Bakrie kritik keputusan Indonesia masuk Board of Peace Trump, sebut berisiko seret RI ke konflik global.

Tayang:

Padahal dalam BoP, AS merupakan pemrakasa  BoP justru sebagai motor bersama Israel di balik serangan ke Iran.

Tak sedikit tokoh yang mengritik kemudian menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap, keluar atau menagguhkan keanggotaan dari BoP.

Sebelumnya sebuah petisi mengatasnamakan Petisi Bersama Masyarakat Sipil menyikapi Perjanjian Dagang RI-AS, keterlibatan Indonesia dalam BOP serta Rencana Pengiriman  Pasukan TNI ke Gaza serta Serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.

Petisi berjudul "Melawan Imperialisme Baruyang" diterima Tribunnews.com, Minggu (1/3/2026), mengatasnamakan  75 lembaga dan 64 tokoh.

Di antaranya ada toloh Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM), Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia 2018–2023),Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001), Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM), hingga Hendardi (Aktivis HAM).

Selain itu, ada dua guru besar di luar petisi tersebut yang mendesak Prabowo agar undur diri dari keanggotaan BoP.

Keduanya adalah Prof. Connie Rahakundini Bakrie dan Prof. Hikmahanto Juwana.

Terbaru, mantan capres 2024 Anies Baswedan juga mengutarakan analisisnya terhadap situasi konflik di Timur Tengah.

Untuk Indonesia, ia menyarankan agar presiden mengambil langkah keluar dari BoP.

Baca juga: Indonesia Masih Anggota Board of Peace meski AS Serang Iran, Anies: Ikut Legitimasi Ketidakadilan?

A. 75 lembaga dan 64 tokoh

KAMI menilai kebijakan Pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia Amerika dan kesepakatan Indonesia masuk dalam Board of Peace (BOP) telah membawa Indonesia masuk dalam jurang imperialisme.

Kami menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut, padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia.

Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung.

Kami menilai dalam kasus Piagam BoP, Pemerintah langsung menandatangani piagam tersebut di Davos, sementara dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah menandatangani kesepakatan perjanjian itu dengan minim partisipasi masyarakat serta konsultasi DPR.

Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat Konstitusi. Lebih dari itu, terdapat kondisi keluarnya putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald J. Trump karena bertentangan dengan Konstitusi Amerika dan/atau tanpa persetujuan Kongres Amerika Serikat.

Kami memandang dua proses kesepakatan tersebut menunjukkan Presiden Trump melakukan Fait accompli terhadap Indonesia dan pada sisi lain Presiden Prabowo mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved