Senin, 13 April 2026

Konflik Rusia Vs Ukraina

AS Longgarkan Sanksi Minyak, Yakin Rusia Tak Untung Besar

AS melonggarkan sanksi minyak terhadap Rusia untuk meringankan krisis energi. Menteri Keuangan AS yakin hal itu tidak akan membuat Rusia untung besar.

Kremlin
PRESIDEN RUSIA PUTIN - Foto diunduh dari Kantor Presiden Rusia, Kamis (18/12/2025). AS melonggarkan sanksi minyak terhadap Rusia untuk meringankan krisis energi. Menteri Keuangan AS yakin hal itu tidak akan membuat Rusia untung besar. 

Setidaknya lebih dari 1.500 orang meninggal dalam serangan AS dan Israel di Iran.

Iran merespons dengan meluncurkan serangan ke pangkalan militer AS dan Israel di kawasan Teluk.

Selain itu, Iran memblokade Selat Hormuz, salah satu jalur pengiriman energi global, mengakibatkan melonjaknya harga minyak.

Lonjakan harga minyak yang menembus angka di atas 100 USD per barel mendorong Washington mengambil langkah cepat, lapor The Guardian.

Salah satunya adalah dengan memberikan izin terbatas untuk penjualan minyak Rusia yang sudah berada di laut (stranded oil), guna menambah pasokan global dan menekan harga.

Presiden AS, Donald Trump, menilai kebijakan ini sebagai langkah sementara untuk menjaga stabilitas pasar energi.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan kembali diterapkan setelah situasi global membaik.

Baca juga: Iran Kantongi 2 Juta Dolar dari Bea Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Pemerintah AS hanya mengizinkan penjualan minyak Rusia yang sudah berada di kapal tanker di laut (bukan produksi baru), lapor Business Insider.

Kebijakan ini bersifat sementara dengan lisensi terbatas sekitar 30 hari dan bertujuan menambah pasokan global, bukan memperluas ekspor Rusia.

AS melonggarkan sanksi penjualan minyak Rusia hingga sekitar pertengahan April 2026.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat kritik dari Ukraina dan sejumlah negara Eropa.

Mereka menilai pelonggaran sanksi berpotensi membantu Rusia dalam membiayai perang.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, sebelumnya menegaskan pentingnya tekanan ekonomi terhadap Rusia tetap dipertahankan, bukan malah memberikan kelonggaran.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved