Wacana Tarif Selat Malaka
Malaysia dan Singapura Tolak Usul Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka
Malaysia mengatakan tidak ada negara yang dapat secara sepihak menentukan akses ke Selat Malaka.
Namun menteri Indonesia itu melunakkan pernyataannya dan mengatakan bahwa proposal seperti itu tidaklah sederhana.
“Singapura kecil, Malaysia mirip (dengan Indonesia) mungkin kita bisa membaginya menjadi dua. Seandainya saja semudah itu tapi kenyataannya tidak,” kata Dr. Purbaya.
Singapura Juga Menolak
Singapura, Malaysia, dan Indonesia memiliki kepentingan strategis bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka.
Demikian penjelasan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Rabu (22/4/2026).
Dalam sebuah wawancara di acara Converge Live CNBC, Dr. Balakrishnan seperti dikutip dari CNA mengatakan bahwa sebagai negara-negara yang terletak di pesisir Selat Malaka, ketiga negara tersebut memiliki "mekanisme kerja sama" untuk tidak memungut tol dan akan mempertahankan kondisi tersebut.
"Kami tidak menerapkan pungutan tol. Kita semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan. Kita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah demi kepentingan kita," kata Dr. Balakrishnan.
"Intinya di sini adalah ketiga negara tersebut memiliki kepentingan strategis dan selaras secara strategis dalam menjaga agar jalur tersebut tetap terbuka. Itu bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh di banyak tempat lain."
Ia menekankan bahwa pendekatan Asia Tenggara tetap berlandaskan kuat pada hukum internasional.
"Sehubungan dengan Amerika dan China, kami telah memberi tahu keduanya bahwa kami beroperasi berdasarkan UNCLOS," kata Dr. Balakrishnan, merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
"Hak akses transit dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apapun untuk menutup, melarang, atau mengenakan biaya tol di lingkungan kami."
Ketika ditanya oleh Steve Sedgwick dari CNBC apakah Singapura akan memilih antara AS dan China, Dr. Balakrishnan menegaskan kembali.
Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan pungutan terhadap lalu lintas, lalu lintas maritim, dan penerbangan di era ini."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa-soal-Restrukturisasi-Whoosh.jpg)