Selasa, 2 Juni 2026

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

Daftar Pelanggaran Israel usai Tangkap Aktivis Global Sumud Flotilla

Total ada empat pelanggaran yang dilakukan Israel setelah melakukan penangkapan terhadap aktvisi GSF di perairan internasional dekat Siprus.

Tayang:

(a) kapal tersebut terlibat dalam tindakan pembajakan;

(b) kapal tersebut terlibat dalam perdagangan budak;

(c) kapal tersebut terlibat dalam penyiaran tanpa izin dan negara bendera kapal perang memiliki yurisdiksi berdasarkan Pasal 109;

(d) kapal tersebut tidak memiliki kewarganegaraan; atau

(e) meskipun mengibarkan bendera asing atau menolak menunjukkan benderanya, kapal tersebut, pada kenyataannya, memiliki kewarganegaraan yang sama dengan kapal perang.

9 WNI Ditangkap, Sudah Bebas

Israel telah menangkap sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan GSF pada Senin (18/5/2026) lalu di perairan internasional dekat Siprus.

Adapun total aktivis GSF yang ditangkap Israel sebanyak 430 orang.

Kementerian Luar Negeri Israel menyebut penangkapan dilakukan dalam rangka penolakan terhadap operasi GSF yang dituding sebagai aksi 'pelayanan terhadap Hamas'.

"Ke-430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka," kata seorang juru bicara Kemlu Israel, dikutip dari Aljazeera.

Selain itu, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, juga menuding armada GSF sebagai 'operasi jahat yang sengaja dirancang untuk mematahkan blokade Israel terhadap Hamas di Gaza'.

Baca juga: Menlu Tak Terima Tindakan Tentara Israel Suruh 9 WNI Sujud Dalam Kondisi Tangan Terikat

Pasca penangkapan itu, aktivis GSF termasuk sembilan WNI sempat ditahan oleh tentara Israel.

Kini, sembilan WNI telah berhasil bebas dan telah berada di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul, Turki.

Hal ini diketahui secara pasti setelah pihak dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul mengunggah video di akun Instagram resminya.

Adapun kesembilan WNI tersebut tampak bersama dengan Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono.

Darianto mengabarkan bahwa WNI yang ditangkap tentara Zionis Israel dalam kondisi sehat.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved