Ketua Yakuza Dipastikan Bebas, Jaksa Jepang Batalkan Kasasi
Bos yakuza Yamakengumi, Koji Nakata, resmi bebas setelah jaksa Jepang batal mengajukan kasasi kasus penembakan 2019
Ringkasan Berita:
Â
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM,  OSAKA — Ketua organisasi Yamakengumi, Koji Nakata, dipastikan bebas dari seluruh dakwaan setelah jaksa Jepang memutuskan tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Jepang terkait kasus penembakan anggota kelompok Yamaguchi-gumi yang terjadi pada tahun 2019 di Kobe.
Keputusan tersebut membuat vonis bebas yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama dan banding resmi berkekuatan hukum tetap karena pihak kejaksaan tidak mengajukan kasasi.
Nakata sebelumnya didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang kepemilikan senjata api setelah dituduh menembak seorang anggota kelompok afiliasi Kodo-kai pada Agustus 2019.
Korban ditembak ketika berada di dalam mobil kecil di depan kantor Kodo-kai di Kota Kobe saat konflik internal antarkelompok yakuza besar Jepang sedang memanas.
Dalam persidangan, Nakata membantah seluruh dakwaan dan menegaskan dirinya bukan pelaku penembakan.
Karena tidak adanya bukti langsung, jaksa mengandalkan analisis berantai rekaman kamera pengawas sebagai bukti utama.Â
Baca juga: Pria Brasil Masuk Rel Shinkansen, Klaim Dikejar Yakuza, 56 Ribu Penumpang Terdampak
Namun Pengadilan Distrik Kobe pada Oktober 2024 menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa tanpa keraguan yang wajar.
Pengadilan menilai identifikasi pelaku hanya berdasarkan pakaian merek dan jenis yang sama, sesuatu yang dianggap sangat tidak pasti.
Selain itu, meski jaksa menyatakan pelaku melarikan diri menggunakan skuter putih yang dibeli Nakata setelah berganti dari sepeda motor hitam, pengadilan menyebut tidak dapat dipastikan bahwa pengendara kendaraan tersebut benar-benar Nakata sendiri.
Hakim juga mempertanyakan logika bahwa seorang bos organisasi yakuza besar turun langsung melakukan aksi berisiko tinggi seperti penembakan.
“Memang kemungkinan terdakwa adalah pelaku cukup tinggi, tetapi kemungkinan bahwa pelaku adalah orang lain tidak dapat dikesampingkan,” demikian pertimbangan pengadilan saat itu.
Jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Osaka. Namun pada 12 Mei 2026, pengadilan banding kembali mendukung putusan bebas pengadilan tingkat pertama.
Pengadilan Tinggi Osaka menyatakan rekaman kamera pengawas tetap tidak cukup jelas dan menilai struktur logika putusan pengadilan pertama tidak memiliki ketidakrasionalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yakuzajepang12222.jpg)