Rabu, 10 Juni 2026

Kepala Jaksa ICC Karim Khan Diskors di Tengah Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diskors sementara setelah komite eksekutif pengadilan menyimpulkan adanya pelanggaran serius

Tayang:
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Dok.ICC
SKANDAL DI ICC - Foto Karim Khan yang diunggah di situs resmi ICC. Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diskors sementara setelah komite eksekutif pengadilan menyimpulkan adanya pelanggaran serius terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya. 

Mengutip Amnesty International, Indonesia bukan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan belum meratifikasi Statuta Roma.

Meskipun Indonesia berpartisipasi dalam Konferensi Roma 1998 dan kadang-kadang memasukkan ratifikasi ICC dalam Rencana Aksi Hak Asasi Manusia Nasionalnya, Indonesia tetap berada di luar sistem ICC, dengan alasan kekhawatiran atas kedaulatan nasional dan mekanisme hukum domestiknya sendiri.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved