Kamis, 9 April 2026

Masih Ditemukan Diskriminasi ODHA dalam Program Jamkesmas

Terwujudnya, jaminan kesehatan semesta oleh pemerintah

Penulis: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terwujudnya, jaminan kesehatan semesta oleh pemerintah melalui program Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan, memungkinkan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) juga akan mendapatkan jaminan kesehatan.

Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi mengakui meski berbagai program-program dan layanan kesehatan pemerintah, termasuk program Jamkesmas, secara hukum dan layanan tidak diskriminatif, namun masih dijumpai masalah dalam pelaksanaannya di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan tertentu.

“Contohnya pemberian stigma dan diskriminasi yang berakibat penolakan pemberian pelayanan pada kelompok rentan tersebut. Hal ini tentu menghambat saudara saudari kita yang rentan, maupun yang sudah terinfeksi HIV, untuk mendapatkan hak mereka memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Menkes saat membuka Pertemuan Konsultasi Nasional bagi Pemangku Kepentingan dalam Meningkatkan Jaminan Sosial yang HIV Sensitif di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), di Jakarta Rabu (21/11/2012) kemarin.

Dikatakannya, hak ODHA untuk mendapatkan jaminan kesehatan merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam Undang-undang diamanatkan bahwa jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak (Pasal 1).

Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (Pasal 19 Ayat 2). Selain itu, peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar Pemerintah (Pasal 20 Ayat 1).

"SJSN Bidang Kesehatan harus mengutamakan pelayanan promotif-preventif dan kuratif-rehabilitatif. Upaya ini diharapkan dapat menekan kejadian penyakit dan mencegah penderitaan karena penyakit HIV dan AIDS dan juga berdampak pada efisiensi biaya pelayanan kesehatan," tuturnya.

"Ke depan masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, pelayanan publik yang bebas dari diskriminasi dan sigmatisasi tanpa memandang asal-usul, budaya, agama atau tingkat sosial ekonominya," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved