Virus Monkeypox
UGM Beberkan Fakta tentang Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox, Gejala hingga Cara Penularannya
Akademisi Universitas Gadjah Mada memberikan sejumlah fakta tentang cacar monyet atau monkeypox mulai dari gejala hingga penularannya.
Penulis:
Daryono
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Saat ini kita belum ada indikasi warga luar yang terinfeksi cacar monyet masuk ke Batam, namun kita sudah melakukan langkah awal dengan memasang thermal detector," kata Didi Kusmarjadi, Kadinkes Batam, Minggu (12/5/2019).
Baca: Cegah Virus Cacar Monyet, Menkes Maksimalkan Alat Diteksi Panas Tubuh di Pelabuhan dan Bandara
Dia mengatakan saat ini khusus warga Batam dan warga Singapura dan Malaysia yang keluar masuk dari pelabuhan internasional, dilakukan pemeriksaan.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, cacar monyet merupakan penyakit langka yang disebabkan virus.
Penyakit ini ditularkan pada manusia melalui hewan, seperti tikus atau hewan pengerat lainnya, terutama di kawasan Afrika Tengah dan Barat.
Seseorang bisa terkena virus cacar monyet melalui kontak darah, cairan tubuh, atau mukosa (selaput lendir, red) hewan yang terinfeksi.
Dikutip dari World Health Organization (WHO) via Kementerian Kesehatan, gejala cacar monyet baru timbul 14 hingga 21 hari sejak pertama kali terinfeksi virus.
Sebelum gejala muncul, cacar monyet biasanya diawali dengan periode inkubasi selama enam sampai 16 hari.
Penderita akan mengalami demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, sakit punggung, nyeri otot, dan kekurangan energi selama lima hari.
Ruam mulai muncul dari wajah hingga menyebar ke seluruh tubuh penderita setelah terjadi demam selama satu hingga tiga hari.
Periode tersebut dinamakan periode erupsi kulit.
Dalam kurun waktu 10 hari, luka berevolsi menjadi lepuhan berisi cairan, bintil, dan akhirnya kerak.
Untuk mengilangkan kerak bekas cacar ini setidaknya membutuhkan waktu tiga minggu.
Respons Kementerian Kesehatan
Terkait penemuan kasus cacar monyet pertama di Singapura, Kasubdit Penyakit Infeksi Emergong Kementerian Kesehatan dr Endang Budi Hastuti mengatakan pemerintah saat ini belum memutuskan melakukan pemeriksaan ekstra bagi warga asing yang berada di Indonesia.
“Untuk saat ini belum ada arahan untuk pemeriksaan ekstra bagi tamu asing,” ungkap dr Endang kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).