Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Kepala BGN Soroti Dugaan Monopoli SPPG di Bandung Barat
Wakil BGN Nanik S. Deyang buka suara terkait dugaan monopoli dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Barat.
Ringkasan Berita:
- Monopoli diduga terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
- Beredar isu tentang 15 SPPG di KBB dikuasai oleh mantan Bupati Bandung Aa Umbata.
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyoroti.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang buka suara terkait dugaan monopoli dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Baca juga: Klarifikasi BGN soal Viral Susu MBG Diduga Basi di Lampung Utara
Sebelumnya, beredar isu tentang 15 SPPG di KBB dikuasai oleh mantan Bupati Bandung Aa Umbata.
Ia menegaskan, merujuk aturan yang ada, satu yayasan di satu provinsi hanya diperbolehkan memiliki 10 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merujuk data, Nanik menjelaskan, kepemilikan SPPG yang bersangkutan di website BGN hanya ada 7.
Namun ada kemungkinkan lebih banyak dengan menggunakan nama lain.
Baca juga: Alasan Gaji Petugas MBG Telat Dibayar, Kepala BGN Singgung Masalah Administrasi
"Tercatat di website BGN hanya 7, tapi dia bisa saja mengakali pakai nama lain, karena dalam satu propinsi satu yayasan hanya diperbolehkan 10 dalam satu provinsi," tegas Nanik saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (17/11/2025).
Nanik menyayangkan, adanya dugaan praktik menguasai banyak SPPG di satu wilayah.
Ia menilai, praktik tersebut justru bertentangan dengan misi Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia tidak setuju jika ada pihak yang memiliki banyak SPPG.
"Tidak setuju, jika ada pihak yang punya banyak SPPG. Harusnya dapur tidak boleh dimonopoli," tegas dia.
Sejak awal menurut Nanik, Presiden Prabowo berharap program kemitraan berbasis yayasan ini, dihadirkan untuk sektor sosial dan pendidikan bukan kepentingan bisnis semata.
"Apalagi tujuan semula presiden mengapa mitra dalam bentuk Yayasan? Supaya yan ikut Yayasan sosial dan pendidikan," kata Nanik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.